18.9 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Biaya Swab Antigent Rp100 Ribu Dikeluhkan Penumpang Bus  

Medan, MISTAR.ID

Pemberlakuan Swab Antigent bagi setiap penumpang yang hendak bepergian menggunakan bus, menjadi keluhan baru bagi masyarakat. Terlebih bagi mereka yang memiliki ekonomi menengah ke bawah.

Namun, karena ketatnya peraturan pemerintah untuk menekan penyebaran virus Corona (Covid-19, mau tak mau penumpang harus merogoh kocek lebih dalam.

Habakuk Manik (20) misalnya. Warga Medan yang hendak berangkat menggunakan bus PT RAPI tujuan Pekanbaru Riau ini, menyampaikan keluh kesahnya saat ditemui Mistar, di loket pemberangkatan, Selasa (18/5/21) siang.

“Mau merantau ke Pekanbaru, kerja di bengkel rencananya di sana,” ujar Habakuk mengawali pembicaraan.

Baca Juga: GTPP Covid-19 Sumut Siap Biayai Swab Tahanan yang Sudah Inkrah

Habakuk mengaku tidak tau ada aturan Swab Antigent bagi penumpang yang hendak ke luar Medan, Sumut.

Dia dari rumah membawa uang Rp 320.000. Kemudian Rp 200.000 dia pakai untuk membeli tiket, sementara Rp 100.000 digunakannya untuk membayar biaya Swab Antigent.

“Penumpang yang nanggung biaya Swab Antigent. Jadi tinggal Rp 20.000 duit saya, itulah saya akal-akali untuk makan di jalan nanti,” katanya.

Habakuk pun berharap Pemerintah menggratiskan biaya Swab Antigent bagi penumpang yang tidak mampu. Atau, kata Habakuk, paling tidak ada potongan bagi mereka yang membawa uang pas-pasan saat hendak berangkat.

Baca Juga: Bobby: Warga Masuk ke Medan Harus Sertakan Hasil Swab Antigen

“Saya mau mengadu nasib di sana (Pekanbaru), bawa uang pun seadanya. Semoga virus Corona segera berlalu,” harapnya.

Sama halnya dengan Habakuk, penumpang bus PT RAPI lainnya M Rahmad mengeluhkan soal biaya Swab Antigent.

“Saya mau ke Sorek. Kalau dulu hanya bayar tiket, sekarang kita wajib bayar swab lagi. Sementara uang kita pas-pasan yang mau pergi ini,” sebutnya.

Sementara itu, penumpang bus PT RAPI lainnya Mananggor Robert Hutasoit (55) tak begitu mempermasalahkan adanya kewajiban swab antigent. Mananggor hendak berangkat ke Pekanbaru Riau bersama istri, Rianti Boru Sianturi (52) dan anaknya Sastro Hutasoit (35).

Baca Juga: Ke Luar Kota Wajib Bawa Surat Swab Antigen

“Bukan mudik, kami mau melayat karena mertua anak saya meninggal,” ujar Mananggor.

Menurut Mananggor, Swab Antigent yang diterapkan ini program yang bagus karena keadaan saat ini Indonesia tengah dihadapkan dengan virus Corona. Hanya saja, Mananggor berharap penumpang jangan dipersulit.

“Kalau biaya tidak masalah, karena inikan untuk menjaga kesehatan kita juga,” katanya.

Sekadar informasi, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memperpanjang sanksi larangan mudik hingga 24 Mei 2021 mendatang. Sanksi putar balik akan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Dalam kegiatan KRYD, pelaku perjalanan non-mudik akan tetap diberikan sanksi putar balik jika tidak melengkapi dokumen perjalanan. Bagi warga yang hendak bepergian menggunakan bus, mereka wajib melakukan Swab Antigent. (ial/hm13)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles