Sunday, April 13, 2025
home_banner_first
MEDAN

BBKSDA Kumpulkan Data soal Buaya di Medan Labuhan, Kejadian Kedua Kalinya

journalist-avatar-top
Jumat, 19 April 2024 15.09
bbksda_kumpulkan_data_soal_buaya_di_medan_labuhan_kejadian_kedua_kalinya

bbksda kumpulkan data soal buaya di medan labuhan kejadian kedua kalinya

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait penampakan satwa liar yang dilindungi, yaitu buaya muara di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

Hasilnya BBKSDA memperoleh informasi dari warga yang pertama kali melihat buaya tersebut yakni bernama Senja pada tanggal 11 April 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala BBKSDA, Rudianto Saragih Napitu menjelaskan berdasarkan cerita Senja, buaya muara tersebut berukuran kurang lebih 3 meter.

“Lokasinya tepat berada di sebelah kolam ikan (tambak ikan) milik Pak Senja di sungai Pekatal. Saat itu Pak Senja tengah melihat debit air sungai yang sedang pasang. Tanpa sengaja ia melihat buaya yang sedang berenang kesepian daratan di seberang kolam miliknya. Namun buaya langsung menghilang di temuan pertama,” jelasnya, Jumat (19/4/24).

Sebelumnya dikatakan Rudianto, Senja juga pernah melihat buaya tersebut pada 24 Januari 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Tim BBKSDA Benarkan Berita Kemunculan Buaya di Medan Labuhan

“Jarak penampakannya sekitar 100 m dari perjumpaan tanggal 11 April 2024, penampakan ini sudah pernah dilaporkan masyarakat ke BBKSDA dan sudah dicek sebanyak 3 kali,” ungkapnya.

Pada saat pengecekan ketiga kali pada awal April 2024, BBKSDA telah memasang jerat tapi hingga saat ini buaya tersebut belum berhasil masuk dalam jeratan.

“Untuk itu kami menghimbau agar warga yang berada di sekitaran sungai tersebut untuk berhati-hati karena diperkirakan lokasi itu lintasan buaya, diharapkan warga tidak beraktivitas sendiri-sendiri dan tetap menjaga keamanan satwa tersebut karena hal ini dilindungi oleh Undang-Undang yang diatur dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” tutupnya. (dinda/hm17)

REPORTER: