Akademisi: Keterlibatan Politikus pada Pengendali Judi Online Multidimensi


Akademisi FISIP USU, Agus Suriadi. (f: matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suriadi, menilai keterlibatan tokoh politik dalam pengendalian judi online (Judol) menciptakan isu yang kompleks dan multidimensi.
“Saya menilai keterlibatan tokoh politik dalam industri judi online sering sekali berhubungan dengan praktik korupsi, yang menghambat penegakan hukum khususnya di Indonesia,” ujarnya, Selasa (8/4/2025).
Menurutnya, tindakan tersebut sangat mempersulit penindakan pelanggaran yang terjadi dalam industri judi online, khususnya pada penegakan hukum Indonesia.
“Ketika tokoh politik terlibat, bisa saja regulasi yang ada tidak ditegakkan secara ketat, sehingga menciptakan lingkungan yang menguntungkan bagi pelaku judi ilegal dengan terlibatnya oknum politikus,” katanya.
Ketua Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP USU itu mengatakan, pengendalian judi online melalui oknum politikus di Kamboja memiliki dampak yang signifikan dalam berbagai aspek, baik secara ekonomi, sosial, maupun hukum.
“Peran serta mereka tidak hanya memperkuat industri judi, tetapi juga menciptakan tantangan bagi penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Pria 57 tahun itu berharap pengawasan dan reformasi yang ketat harus dilakukan untuk mengurangi dampak negatif dari keterlibatan perilaku pengendali judi online. (ari/hm24)