22.6 C
New York
Sunday, September 1, 2024

7.854 Warga Kota Medan Pindah Memilih pada Pemilu 2024

Dijelaskan Mutia, adapun faktor masyarakat yang pindah memilih ada berbagai macam alasan yakni karena pindah domisili, mahasiswa, rehabilitasi narkoba, rawat inap, warga binaan, pindah pekerjaan dan lainnya.

“Jadi ada sekitar 9 elemen kriteria pindah memilih tersebut. Untuk batas pengurusannya hingga pada 15 Januari 2024 kemarin,” ujarnya.

Baca juga : Coffee Morning dengan Media, KPU Medan Jelaskan Tahapan Pemilu 2024

Terkhusus untuk kriteria rehabilitasi narkoba, rawat inap dan warga binaan, Mutia menyebut batas pengurusannya sampai 7 Februari 2024.

“Kalau warga binaan, rawat inap dan rehabilitasi narkoba kan bisa berubah-ubah datanya. Sehingga batas waktunya lebih lama kita buat,” pungkasnya. (rahmad/hm18)

Related Articles

Latest Articles