28.9 C
New York
Sunday, June 2, 2024

1.623 Pelamar PPPK Penuhi Syarat Administrasi, Pemko Medan Imbau Jangan Percaya Calo

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 1.623 pelamar memenuhi syarat seleksi administrasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes) di lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2023.

Hasil seleksi ini telah diumumkan dalam Pengumuman Nomor : 002/PANSEL-PPPK/X/2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2023 tertanggal 27 Oktober 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, Sutan Tolang Lubis menjelaskan, untuk PPPK Tenaga Fungsional Guru Pemko Medan sebanyak 608 formasi.

Baca juga:Masa Sanggah PPPK 2023 Berakhir, Ini Penjelasan BKPSDM Siantar Soal Cetak Kartu Ujian

“Untuk pelamar yang masuk sebanyak 1.420 pelamar, namun yang memenuhi syarat 1.383 pelamar dan 37 pelamar tidak memenuhi syarat,” jelasnya, Selasa (31/10/23).

Untuk formasi Nakes, kata Tolang, ada sebanyak 97 formasi yang terbagi terbagi atas 30 formasi khusus dan 67 formasi umum.

“Jumlah pelamar yang masuk 340 pelamar dan yang memenuhi syarat hanya 240 pelamar. Untuk formasi khusus, dari 67 pelamar hanya 62 yang memenuhi syarat.  Sementara yang formasi umum ada 273, namun yang memenuhi syarat hanya 178 pelamar saja,” katanya.

Baca juga:Terkait PPPK, Ragam Tanggapan Lulusan Sarjana Pendidikan di Simalungun

Usai dinyatakan lulus administrasi, sambung Tolang, para pelamar akan mengikuti Kompetensi/Ujian CAT atau Computer Assisted Test yang diselenggarakan bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara sesuai jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahun 2023.

“Persiapkan diri sebaik mungkin. Kalau ada yang ngaku-ngaku bisa meluluskan itu sudah pasti bohong, jangan percaya,” pesannya. (rahmad/hm17)

Related Articles

Latest Articles