Friday, February 21, 2025
home_banner_first
KESEHATAN

Pengamat Kesehatan Tanggapi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2026

journalist-avatar-top
By
Rabu, 19 Februari 2025 16.41
pengamat_kesehatan_tanggapi_kenaikan_iuran_bpjs_kesehatan_tahun_2026

Pengamat kesehatan, Destanul Aulia. (f:berry/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pengamat kesehatan, Destanul Aulia, menanggapi rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan diberlakukan pada tahun 2026.

Menurutnya, terdapat beberapa faktor utama yang mendasari kebijakan tersebut menjadi penyebab kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tahun 2026 seperti yaitu pertama kenaikan biaya faktor produksi kesehatan.

"Meningkatnya harga berbagai faktor produksi dalam industri kesehatan, menjadi salah satu penyebab utama. Komponen seperti obat-obatan, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), dan alat kesehatan mengalami kenaikan harga yang signifikan," ujarnya melalui sambungan telepon, pada Rabu (19/2/25).

"Ketika biaya input di industri kesehatan naik, maka secara otomatis biaya output, yaitu harga layanan kesehatan, juga ikut meningkat. Itu faktor yang pertama," lanjutnya.

Faktor kedua, kata Aulia, yaitu inflasi dan kenaikan harga layanan kesehatan. Ia menekankan bahwa harga layanan yang sebelumnya telah ditetapkan cenderung mengalami penyesuaian seiring waktu.

"Ketiga, peningkatan pemanfaatan BPJS kesehatan. saya menyoroti peningkatan jumlah peserta yang memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan, yang mengakibatkan biaya klaim terus meningkat," ujarnya

"Sehingga volume pemanfaatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan iuran yang diterima BPJS menjadi tantangan dalam menjaga keseimbangan keuangan," sambungnya.

Keempat, perubahan pola penyakit, dimana penyakit tidak menular seperti kanker, stroke, dan diabetes semakin dominan.

Penyakit-penyakit tersebut memerlukan pembiayaan yang lebih besar, yang berkontribusi terhadap meningkatnya beban keuangan BPJS Kesehatan.

"Keempat faktor ini, kenaikan harga faktor produksi, inflasi, peningkatan pemanfaatan layanan, serta perubahan pola penyakit, menjadi penyebab utama meningkatnya pengeluaran BPJS Kesehatan, yang akhirnya mendorong kenaikan iuran," tuturnya.

Aulia menegaskan, kenaikan iuran seharusnya dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan agar masyarakat dapat merasakan manfaat yang sepadan.

"Sudah menjadi tugas kita bersama untuk mengedukasi masyarakat bahwa dalam sistem asuransi sosial, kualitas layanan dan besaran iuran saling berkaitan. Harapannya, pelayanan kesehatan tetap setara dan tidak ada diskriminasi," ucapnya.

Meski demikian, ia memahami kekhawatiran masyarakat, terutama kelompok kurang mampu. Ia menilai, perlu dilakukan kajian lebih mendalam terkait standar pelayanan yang akan tetap diberikan, serta bagaimana sistem BPJS dapat tetap menjamin akses yang setara bagi semua peserta.

"Harus kita analisis lebih jauh, apakah kenaikan anggaran ini tetap menjamin standar pelayanan yang ada, atau justru ada layanan tertentu yang selama ini hampir 'unlimited' menjadi lebih terbatas. Ini yang perlu kita diskusikan lebih lanjut," katanya.

Sebagai solusi, Aulia juga menyebutkan kemungkinan adanya opsi layanan kesehatan di atas standar BPJS, yang dapat diperoleh melalui kerja sama dengan asuransi swasta bagi peserta yang menginginkan layanan lebih premium. (berry/hm27)

RELATED ARTICLES