13.8 C
New York
Sunday, May 5, 2024

UU Pasar Modal AS, Persulit Perusahaan China?

Washington, MISTAR.ID

Lolosnya rancangan undang-undang (RUU) di bidang pasar modal tentang “Holding Foreign Companies Accountable Act” oleh Senat Amerika Serikat, Rabu (20/5/20) waktu AS, bedampak pada investasi dari luar AS, khususnya China.

RUU itu sebelumnya diajukan oleh John Kennedy, senator Louisiana dari Partai Republik, dan Chris Van Hollen, senator Demokrat dari Maryland dan disetujui secara bulat oleh senat.

RUU ini menekankan perusahaan-perusahaan China yang tercatat di bursa AS seperti Alibaba Group Holding Ltd. dan Baidu Inc. terdepak dari bursa saham AS di tengah hubungan kedua negara yang makin tegang.

Regulasi ini nantinya akan mengatur agar perusahaan-perusahaan yang akan masuk bursa AS menyatakan bahwa mereka tidak di bawah kendali pemerintah asing, sebagaimana dilansir CNBC International, Kamis (21/5/20).

Hanya saja, menurut sumber Bloomberg, sejauh ini, belum ada tindaklanjut dari DPR AS (House of Representatives) atas RUU ini. Lazimnya setelah Kongres AS sepakat (baik senat/DPD dan DPR), RUU tersebut nantinya masuk ke Gedung Putih, menunggu persetujuan Presiden AS Donald Trump yang akan mengesahkan atau memvetonya.

“SEC [Securities and Exchange Commission] bekerja keras untuk melindungi investor Amerika agar tidak ditipu. Ini sama saja bahwa kita memberi perusahaan-perusahaan China kesempatan mengeksploitasi warga Amerika yang bekerja keras – mereka yang menempatkan uang pensiun dan tabungan mereka di bursa kita,” kata Senator John Kennedy, dalam situs resminya, kennedy.senate.gov, dikutip CNBC Indonesia.

“Ada banyak pasar [saham] di seluruh dunia yang terbuka untuk [berbuat] curang, tetapi Amerika tidak bisa menjadi salah satu dari mereka. China sedang mencoba mendominasi dan curang di setiap kesempatan. Saya berharap kolega saya di DPR akan segera mengirimkan RUU ini meja presiden sehingga kita dapat melindungi orang Amerika dan tabungan mereka [dari investasi di perusahaan China],” tegas Kennedy.

CNBC International melaporkan dalam beberapa waktu, parlemen AS memang menyoroti investasi miliaran dolar sebagian besar dana pensiun AS dan dana abadi perguruan tinggi ke perusahaan-perusahaan China.

Kesadaran ini muncul di tengah upaya AS membiayai raksasa teknologi mereka untuk menjadi yang terdepan dalam segala hal, mulai dari kecerdasan buatan, hingga data internet.

Meskipun RUU ini nantinya dapat diterapkan kepada semua perusahaan asing yang mencari akses pendanaan ke pasar modal AS lewat Bursa New York Stock Exchange (NYSE) dan Nasdaq, tapi anggota parlemen mengatakan regulasi ini memang membidik perusahaan asal Beijing.

Hingga kini Gedung Putih menolak berkomentar terkait informasi ini.

“Partai Komunis China curang, dan RUU Holding Foreign Companies Accountable Act [Undang-Undang Akuntabilitas Perusahaan Asing] akan menghentikan mereka dari kecurangan di bursa saham AS,” tegas Kennedy yang juga anggota Komite Perbankan Senat, dalam cuitan di Twitter.

“Kita tidak bisa membiarkan ancaman asing terhadap dana pensiun Amerika berakar di bursa kita.”

Secara khusus, undang-undang tersebut akan mewajibkan perusahaan asing untuk menyatakan tidak dimiliki atau dikendalikan oleh pemerintah asing. Perusahaan asing wajib diaudit oleh Dewan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik (Public Company Accounting Oversight Board) jika perusahaan tersebut sebelumnya menggunakan perusahaan akuntansi asing yang tidak dapat diperiksa oleh dewan.

Jika dewan tidak dapat memeriksa kantor akuntan perusahaan selama 3 tahun berturut-turut, saham perusahaan terkait tak bisa diperdagangkan di bursa.

Dewan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik yang diawasi oleh otoritas bursa Securities and Exchange Commission (SEC) ini adalah badan nirlaba yang mengawasi audit semua perusahaan AS yang ingin mencari dana di pasar saham.

Pengesahan RUU melalui persetujuan bulat sekitar tengah hari di senat ini mencerminkan ada kemarahan yang tumbuh di antara para anggota parlemen AS terhadap China, akibat penanganan terhadap wabah Covid-19 dan tidak transparannya standar pengungkapan keuangan di AS.(cnbc/hm03)

Related Articles

Latest Articles