19 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Trump Siap Dipenjara Jika Bersalah di Kasus Uang Tutup Mulut

Moskow, MISTAR.ID

Apabila dinyatakan bersalah pada persidangan perkara uang tutup mulut atau hush money, eks Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menegaskan siap menghadapi kemungkinan hukuman penjara.

“Saya sepakat dengan hal itu,” ucap rpai 77 tahun itu seperti dikutip dari Sputnik, pada Selasa (4/6/24).

Kandidat Presiden AS itu menuturkan, tak percaya masyarakat bakal mendukung hukuman itu. Trump mengatakan, kemungkinan hukuman tersebut akan sebagai titik puncak yang bakal susah diterima publik.

Baca juga:Aktris Porno Ini Desak Trump Dipenjara Usai Divonis Bersalah

Kamis (30/5/24), juri menetapkan Trump bersalah terhadap 34 dakwaan pemalsuan dokumen bisnis perihal pembayaran pada aktris film panas, Stormy Daniels yang diduga berselingkuh dengan mantan Presiden ke-45 tersebut.

Trump sudah menampik tudingan pada dirinya, dan mengecam karakterisasi pembayaran dimaksud merupakan hush money, serta menyebutnya adalah perjanjian standar kerahasiaan.

Dia juga menyatakan, kasus tersebut adalah bentuk intervensi dalam pemilu menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) pada November mendatang. Lanjutnya, pengadilan bisa menargetkan siapa pun jika mereka dapat menargetkan dirinya.

Baca juga:Donald Trump Divonis Bersalah, Ini Beberapa Kemungkinan Pembatasan Haknya

Trump merupakan eks Presiden Negeri Paman Sam pertama, dalam 250 tahun sejarah AS menghadapi dakwaan hukum yang bisa menyebabkan dipenjara seumur hidup.

Jaksa federal New York dan Georgia bakal mengejarnya atas rentetan dugaan kejahatan, selain kasus uang tutup mulut, meliputi mencakup tuduhan campur tangan dalam pada Pilpres 2020 dan diklaim dirinya salah menangani dokumen rahasia.

Namun Trump menampik berbuat kesalahan dalam setiap kasus yang disebutkan, serta menuding jaksa dan hakim terlibat dalam perburuan penyihir terhadap dirinya.

Baca juga: Donald Trump Dinyatakan Bersalah Atas 34 Kasus Pidana

Putusan hukum Trump di New York sepertinya tak berimbas terlalu besar terhadap peluangnya untuk menang Pemilu, sebab terus mendapat suara jajak pendapat di atas Presiden Joe Biden dalam sebagian besar survei.

Trump juga sukses mengumpulkan dana sumbangan kampanye senilai 53 juta dolar AS (Rp 858,9 triliun) dalam tempo 24 jam, pasca keputusan pengadilan menyatakan dia bersalah. (ant/hm16)

Related Articles

Latest Articles