16.5 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Penunjukan Jaksa Khusus untuk Kasus Anaknya Bayangi Kampanye Joe Biden

Delaware, MISTAR.ID

Penyelidikan kasus pidana terhadap Hunter Biden, putra Presiden Amerika Serikat Joe Biden, diperkirakan akan membayangi kampanye pencalonan kembali sang ayah menyusul adanya penunjukan jaksa khusus dalam perkara itu.

Jaksa Agung AS Delaware, David Weiss, baru saja ditunjuk jaksa khusus dalam perkara tersebut Jumat (11/8/2023). Peran David Weiss diprediksi bakal membuat Presiden Joe Biden menghadapi berita-berita yang tidak menyenangkan dalam kampanyenya.

Seperti dilaporkan Reuters, Sabtu (12/8/23), sejumlah anggota senior Partai Demokrat memperkirakan faktor itu akan mengalihkan perhatian ketika ia memilih untuk berbicara tentang ekonomi atau legislasi utama dalam kampanyenya untuk pemilihan presiden 2024.

“Ini akan berdampak besar pada pencalonan kembali. Mereka berisiko terus-menerus terganggu dalam menyampaikan pesan. Setiap kali seseorang muncul di depan juri besar atau diberi surat panggilan, pers akan terus bertanya tentang hal ini. Biden ingin berbicara tentang ekonomi, senjata dan keamanan nasional, tapi ia akan kurang mampu melakukannya,” kata seorang anggota senior Partai Demokrat.

Baca Juga: Anggota Parlemen Amerika Serikat Tunjukkan Gambar Vulgar Anak Joe Biden

Demokrat juga khawatir bahwa penyelidikan jaksa khusus dapat berkembang menjadi lebih luas.

“Jaksa khusus selalu menemukan hal-hal yang tidak mereka harapkan temukan. [Penyelidikan terhadap mantan Presiden Bill] Clinton dimulai sebagai penyelidikan terhadap transaksi real estat yang ia dan Hillary lakukan ketika ia menjadi gubernur dan berakhir dengan kasus Monica Lewinsky,” imbuhnya.

Pada Juli lalu, Hunter Biden mengaku tidak bersalah atas tuduhan tidak membayar lebih dari $100.000 pajak yang harus dibayarkan atas pendapatan lebih dari $1,5 juta pada tahun 2017 dan 2018.

Ia tidak memberikan tanggapan atas kasus terpisah di mana ia dituduh memiliki senjata api secara melanggar hukum saat menggunakan obat-obatan terlarang, yang merupakan tindak pidana.

Related Articles

Latest Articles