Friday, January 17, 2025
logo-mistar
Union
INTERNATIONAL

Kesepakatan Pembebasan Sandera Antara Israel dan Hamas Tercapai

journalist-avatar-top
By
Friday, January 17, 2025 13:13
76
kesepakatan_pembebasan_sandera_antara_israel_dan_hamas_tercapai

Tentara Israel di jalur Gaza. (f: ist/mistar)

Indocafe

Jerusalem, MISTAR.ID

Kantor Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengumumkan bahwa kesepakatan untuk pembebasan sandera antara pihaknya dan Hamas telah tercapai, Jumat (17/1/25).

Netanyahu langsung menginstruksikan kabinet politik keamanan Tel Aviv untuk mengadakan rapat guna membahas rincian kesepakatan tersebut.

Kesepakatan ini diumumkan sehari setelah Israel menuding Hamas melanggar beberapa poin penting dari perjanjian gencatan senjata di Gaza, yang disebut dilakukan untuk keuntungan strategis mereka. Namun, tuduhan ini dibantah keras oleh Hamas.

Kesepakatan yang dimediasi oleh Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat ini mencakup langkah-langkah gencatan senjata selama enam minggu.

Tahap pertama melibatkan pembebasan 30 tahanan Palestina untuk setiap sandera Israel yang dibebaskan oleh Hamas, termasuk 50 tahanan untuk setiap tentara wanita Israel yang dibebaskan.

Sebanyak 33 sandera Israel diperkirakan akan dibebaskan secara bertahap dalam periode ini, sementara total tahanan Palestina yang akan dibebaskan diperkirakan mencapai 1.650 orang.

Pada tahap ini, warga Gaza bagian utara akan diizinkan kembali ke rumah mereka mulai 22 Januari. Sementara pasukan Israel secara bertahap akan menarik diri dari wilayah Netzarim dan Koridor Philadelphia.

Bantuan kemanusiaan juga akan mulai masuk ke Gaza, dengan setidaknya 600 truk bantuan melintasi perbatasan setiap harinya.

“Perlintasan Rafah, yang sebelumnya ditutup, akan dibuka kembali pada 16 Januari,” tulis perwakilan Hamas sebelumnya.

Tahap kedua kesepakatan dijadwalkan dimulai pada hari ke-16 gencatan senjata. Pada fase ini, akan dilakukan pembebasan sandera yang tersisa serta penarikan penuh pasukan Israel dari Jalur Gaza. (detik/hm20)

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap

RELATED ARTICLES