12.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Kejam! PRT Asal Banyuwangi Disiksa, Disetrika dan Disiram Air Panas di Malaysia

Kuala Lumpur, MISTAR.ID

Penyiksaan dan eksploitasi terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) Indonesia di Malaysia kembali terulang. Tindak kekerasan kali ini dialami oleh PRT asal Banyuwangi, Jawa Timur. Nani-bukan nama sebenarnya-mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas.

Kedua matanya pun terlihat hitam lebam akibat pukulan majikan. Sejak Maret 2022, PRT berusia 39 tahun itu bahkan tak digaji lagi padahal masih tetap bekerja. Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono telah menjenguk Nani di Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL) pada 30 April 2023.

Kepada Hermono, Nani bercerita bahwa majikannya mulai melakukan penyiksaan sejak September 2022. Dia sebenarnya ingin melapor, tapi tidak berdaya. Sebab, Nani dilarang ke luar rumah dan tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi.

Baca juga: Miris! TKW Asal Pandeglang Ngaku Disiksa Majikan Sampai Buta di Saudi

Karena tidak tahan punggung dan lengannya disetrika, dia kemudian berteriak sekuat tenaga hingga didengar oleh tetangganya. Teriakannya itu lah yang mengakhiri penderitaan Nani setelah tetangga majikan melaporkan kepada kantor Kepolisi setempat.

Menurut KBRI di Kuala Lumpur, Polisi Resort Brickfield mengamankan Nani pada 23 Maret 2023. Polisi kemudian membawa Nani ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kepolisian Brickfield mengungkap bahwa majikan perempuan dari PRT asal Indonesia itu telah ditahan. Nani menceritakan bahwa penyiksaan yang dialaminya selalu dilakukan di depan majikan laki-laki dan anak-anaknya, namun tidak ada yang mencegah kebrutalan majikan perempuan.

KBRI di Kuala Lumpur melaporkan, terlihat jelas bekas luka lama di beberapa bagian tubuh Nani ketika dikunjungi Dubes Hermono. Rambutnya yang semula panjang pun telah digunting paksa dengan cara diseret ke kamar mandi. Jika dibandingkan foto Nani di paspor dan kondisinya sekarang, Hermono memperkirakan berat badan Nani turun sekitar 10 kg atau bahkan lebih.

Hermono telah meminta pihak Kepolisian Malaysia juga menuntut majikan laki-laki yang membiarkan penyiksaan oleh istrinya. “Ini penting untuk memberi efek jera kepada majikan yang kejam. Tanpa penegakan hukum yang tegas, kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT Indonesia akan terus terjadi,” tegas Hermono dalam keterangan tertulis yang dikirim KBRI di Kuala Lumpur kepada media, Senin (1/5/23).

Baca juga: Sadis! Wanita ini Diperkosa, Disiksa dan Dipermalukan di Jalan

Hermono mengaku heran mengapa kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT asal Indonesia terus terjadi. Laki-laki yang telah menjabat sebagai Dubes untuk Malaysia selama 2,5 tahun itu menyebut, hampir setiap hari KBRI Kuala Lumpur menerima laporan terjadinya perlakuan tidak manusiawi terhadap PRT Indonesia.

Sementara, kata dia, hampir tidak pernah terdengar perlakuan serupa dialami oleh pekerja dari negara lain. Shelter KBRI pun selalu penuh oleh PMI yang meminta pelindungan kepada KBRI. Sebagian besar kasus yang dialami adalah gaji tidak dibayar. Bahkan beberapa tidak dibayar gajinya lebih dari 10 tahun, padahal majikan mereka adalah orang berada.

Menurut Hermono, akar masalah terus berlanjutnya pelecehan terhadap hak-hak dan martabat PMI di Malaysia bisa jadi karena adanya semacam superiority complex (sikap merendahkan) sebagian orang Malaysia terhadap PMI dan rasa tidak takut atas konsekuensi hukum.

“Saya rasa ini harus menjadi perhatian serius keberlanjutan pengiriman PRT ke Malayasia,” seru Hermono. Pemberangkatan Nani sebagai PMI ke Malaysia terjadi saat Indonesia belum membuka pengiriman PMI ke Malaysia akibat Covid-19. Malaysia pun belum membuka masuknya pekerja asing.

Baca juga: Majikan Keji, ART Dipaksa Makan Kotoran Anjing

“Ini artinya pemberangkatan Nani ke Malaysia adalah tidak resmi (non-prosedural) dan pemberangkatan non-prosedural ini masih terus terjadi hingga saat ini,” ucap Hermono menyayangkan.

Hermono memastikan bahwa KBRI Kuala Lumpur akan memonitor secara ketat penanganan kasus ini oleh penegak hukum Malaysia untuk memastikan bahwa majikan dijatuhi hukuman yang setimpal atas kekejaman yang dilakukannya. (kompas/hm09)

Related Articles

Latest Articles