9.6 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Fokus Negosiasi dengan Kongres, Joe Biden Batal Kunjungi 2 Negara Ini

Washington, MISTAR.ID

Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden memutuskan untuk mempersingkat rencana perjalanan di Asia-Pasifik.

Ini karena Biden fokus pada negosiasi dengan pemimpin kongres mengenai plafon utang untuk mencegah kegagalan bayar utang AS yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Itu membuat Biden telah membatalkan rencana kunjungannya ke Papua Nugini dan Australia, setelah kunjungannya ke Hiroshima, Jepang, untuk konferensi tingkat tinggi (KTT) G-7 pada minggu ini.

Baca juga: Joe Biden Bakal Umumkan Nyapres di Pilpres AS 2024

“Presiden Biden akan kembali ke Amerika Serikat pada Minggu setelah selesainya KTT G-7 untuk kembali ke pertemuan dengan pemimpin kongres. Ini untuk memastikan bahwa kongres mengambil tindakan sesuai tenggat waktu untuk mencegah gagal bayar,” kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan, Selasa (16/5/23).

Di Sydney, Biden telah merencanakan untuk mengadakan pembicaraan Quad dengan Perdana Menteri (PM) Australia, Anthony Albanese, PM Jepang, Fumio Kishida, dan PM India, Narendra Modi untuk membahas peningkatan kemampuan militer dan ekonomi China di kawasan Indo-Pasifik.

Sebelum ke Australia, Biden dijadwalkan untuk mengunjungi Papua Nugini, yang menandai kunjungan pertama Presiden AS yang menjabat ke negara Pulau Pasifik tersebut.

Bahkan Biden telah merencanakan untuk bertemu di ibukota Port Moresby dengan para pemimpin Forum Kepulauan Pasifik, sebuah kelompok beranggotakan 18 negara yang mempromosikan kerja sama antara sebagian besar negara kecil di Oceania.

Baca juga: Presiden Ukraina Kunjungan Mendadak ke Washington, Temui Biden dan Berpidato di Depan Kongres

Kunjungan dimaksudkan sebagai bagian dari upaya Washington memperkuat hubungan di kawasan tersebut, dimana Beijing telah mengambil inisiatif dengan memperluas pengaruhnya dengan cepat.

Mengenai masalah plafon utang dalam negeri, pemerintahan Biden berselisih dengan para pemimpin partai Republik yang mengontrol DPR atas batas pinjaman negara sebesar 31,4 triliun dolar AS (sekitar Rp 467 ribu triliun).

Presiden dari partai Demokrat itu telah meminta partai Republik untuk menaikkan batas tanpa syarat untuk mencegah gagal bayar utang.

Sementara Ketua DPR, Kevin McCarty dan pemimpin Republik lainnya telah mengatakan, mereka tidak akan mengizinkan kenaikan seperti itu tanpa kesepakatan untuk memangkas pengeluaran di masa depan. (antara/hm16)

Related Articles

Latest Articles