13.8 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Darurat Corona di Jepang, Warga Dapat Tunjangan Rp14 Juta

Tokyo,MISTAR.ID

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe memutuskan memperluas status darurat nasional akibat virus corona (Covid-19), Jumat (17/4/20).

Perluasan status darurat itu dilakukan demi membendung penyebaran kasus Covid-19 yang kembali melonjak signifikan di Jepang.

“Area di mana keadaan darurat ditetapkan akan diperluas dari semula tujuh prefektur ke semua prefektur,” kata Abe dalam rapat khusus penanganan Covid-19 di Tokyo seperti dikutip dari AFP.

Abe sebelumnya telah menetapkan status darurat selama sebulan untuk tujuh wilayah di Jepang termasuk Tokyo, setelah kasus corona baru kembali melonjak di ibu kota Jepang tersebut.

Lonjakan kasus corona di Tokyo dinilai memicu kekhawatiran akan fasilitas medis darurat di kota itu yang semakin kelabakan.

Dengan perluasan status darurat ini, Abe meminta seluruh 126 juta warga Jepang untuk membentuk “front persatuan”. Status darurat ini akan berlaku sampai 6 Mei mendatang.

Dalam rapat itu Abe juga mengumumkan bahwa pemerintahnya berencana mendistribusikan 100 ribu yen atau sekitar Rp14,3 juta tunjangan bagi setiap warga.

Status darurat ini memungkinkan setiap gubernur wilayah mendesak warganya melakukan karantina mandiri dan berdiam di rumah. Meski begitu, tidak ada hukuman atau sanksi tegas bagi setiap pelanggar.

Status darurat ini dinilai kebijakan pembatasan pergerakan yang jauh lebih longgar dari sejumlah lockdown yang dilakukan sejumlah negara di dunia.

Sejak status darurat pertama diumumkan pada 8 April, beberapa gubernur wilayah telah menyerukan langkah-langkah pengetatan pembatasan pergerakan. Mereka juga terus menyerukan peringatan soal lonjakan kasus dan fasilitas medis yang kelabakan.

Beberapa wilayah bahkan telah menetapkan status darurat mandiri meski tidak ada kekuatan hukumnya. Di Tokyo, pemerintah daerah telah meminta seluruh pegawai bekerja dari rumah. Meski begitu, beberapa lingkungan di ibu kota masih terlihat ramai.

Pemerintah Jepang juga memperingatkan warga untuk tidak bepergian selama liburan Pekan Emas yang dimulai pada akhir April hingga awal Mei mendatang. Banyak warga Jepang yang pergi berlibur ke luar kota selama periode tersebut.

Per Jumat (17/4/20), Jepang tercatat memiliki 9.231 kasus corona dengan 190 kematian.

Sumber : CNNIndonesia
Editor : Mahadi

Related Articles

Latest Articles