14.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Austria Perketat Regulasi Spionase

Vienna, MISTAR.ID

Menteri Kehakiman Austria, Alma Zadic memperketat regulasi mengenai spionase. Langkah untuk memperketat undang-undang di Austria muncul setelah penangkapan seorang mantan perwira intelijen Austria yang dituduh melakukan spionase untuk Rusia, pada Kamis (4/4/24).

“Kami ingin memperluas regulasi spionase, sehingga di masa depan, penegak hukum kami dapat bertindak terhadap mata-mata asing. Bahkan, ketika mereka tidak menyasar Austria secara langsung, melainkan organisasi internasional seperti PBB atau negara-negara sahabat yang berbasis di sini,” kata Zadic.

Austria, sebagai anggota Uni Eropa yang menjaga kebijakan netralitas militer, sering menjadi tuan rumah bagi berbagai badan PBB dan kelompok internasional seperti Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE) serta Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC).

Baca juga: Mata-mata China Dipenjara 20 Tahun di AS Karena Spionase Ekonomi

Saat ini, Undang-undang Hukum Pidana Austria mengatur siapapun yang mendirikan atau mengoperasikan badan intelijen rahasia yang merugikan Austria atau mendukung badan intelijen tersebut dapat dihukum penjara antara enam bulan hingga lima tahun.

Peraturan juga melarang pembentukan, pengoperasian, atau dukungan untuk dinas intelijen militer yang berkaitan dengan kekuatan asing atau badan internasional, dengan ancaman hukuman penjara hingga dua tahun.

Zadic menyatakan kepada Austria Press Agency bahwa negaranya telah lama dianggap sebagai ‘pulau yang diberkati’ bagi badan-badan intelijen asing.

Sedangkan Menteri Dalam Negeri, Gerhard Karner melihat perlunya hukuman yang lebih berat bagi pelaku spionase.

Baca juga: Rusia Usir Diplomat Jepang yang Dituduh Spionase

“Juga memperbarui seruan agar pihak berwenang diberi izin untuk melakukan penyadapan percakapan telepon melalui layanan pesan,” kata Gerhard. (mtr/hm20)

Related Articles

Latest Articles