28.2 C
New York
Sunday, June 23, 2024

Usai Ditetapkan Tersangka Kepsek di Nisel Mendadak Sakit, Polisi Belum Lakukan Penahanan

Nisel, MISTAR.ID

Kepala Sekolah (Kepsek) SMK 1 Siduaori Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan berinisial SZ (37) mendadak sakit usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Yaredi Nduru (17) yang merupakan siswanya sendiri.

Sesuai keterangan polisi, kini SZ jalani proses penanganan medis di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Dengan alasan sakit itulah, terhadap SZ belum bisa ditahan

“Untuk tersangka SZ belum dilakukan penanganan karena masih sakit dan dirawat disalah satu rumah sakit di Teluk Dalam, namun tetap dalam pengawasan penyidik,” ujar Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian pada Kamis (25/4/24) sore.

Baca juga: Menguak Alasan Kepsek Pukul Siswa di Nisel Hingga Masuk RS dan Meninggal

Kata Freddy, pihaknya juga menunggu hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit terkait kondisi tersangka. Apabila tersangka SZ sudah dinyatakan sehat, pihaknya langsung melakukan penahanan.

“Apabila pihak rumah sakit mengatakan sudah sehat, penyidik akan memproses sesuai prosedur,” timpalnya lagi.

Sebelumnya AKP Freddy Siagian sebut, Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori, berinisial SZ (37) telah ditetapkan sebagai tersangka. Naiknya status dari terlapor menjadi tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Selasa 23 April 2024 lalu.

Perlu untuk diketahui sehari sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, Polres Nias Selatan telah melakukan rekonstruksi ulang dalam kasus tersebut pada Senin 22 April 2024 tepatnya di SMK 1 Siduaori, Kecamatan Siduaori Kabupaten Nias Selatan.

Dalam adegan yang diperagakan oleh pelaku disana terlihat SZ (37) telah melakukan pemukulan terhadap korban Yaredi Nduru (17) lebih dari tiga kali menggunakan tangan bagian sisi luar. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles