Supplier Makanan Diduga Ditipu Rp 2,6 M oleh Pemilik Hotel Bintang 4
supplier makanan diduga ditipu rp 26 m oleh pemilik hotel bintang 4
Medan, MISTAR.ID
Seorang pengusaha supplier makanan, Marsaulina Siagian (51) bermohon kepada Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan agar kasus dugaan penipuan yang dialaminya segera diproses.
Pengusaha yang beralamat di Jalan Pelita VI Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan itu, mengaku mengalami kerugian hingga sebesar Rp 2,6 miliar karena diduga ditipu oleh salah seorang pemilik hotel berbintang 4 di kota Medan.
“Saya bermohon kepada Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan agar segera menyelesaikan kasus dugaan penipuan terhadap saya,” ujar Marsaulina kepada mistar di Polrestabes Medan, pada Senin (13/1/25).
Kasus dugaan penipuan terhadap dirinya, kata Marsaulina, berawal saat ia menjadi supplier makanan ke hotel berbintang 4 tersebut. Namun pemilik hotel berinisial JPLL tidak kunjung membayar tagihan makanan hingga sebesar Rp 2,6 miliar.
Baca juga: Diduga Ditipu Perusahaan Travel, 250 Calon Jamaah Gagal Umroh
Tunggakan itu, kata Marsaulina, terjadi dalam rentang waktu bertahun-tahun.
“Awalnya dia (JPLL) membayar dengan menggunakan giro. Tapi saat hendak dicairkan tidak bisa,” ungkapnya.
Merasa ditipu, Marsaulina selaku korban meminta terlapor JPLL membayar melalui cek. Permintaan tersebut dipenuhi JPLL dengan memberikannya sebanyak 33 lembar cek. Cek tersebut dikatakan bernilai Rp2,555 miliar.
Hanya saja, lagi-lagi cek tersebut tidak bisa dicairkan juga ke bank dengan berbagai alasan. Kesal merasa ditipu, korban akhirnya mengadukan JPLL ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/1374/V/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 13 Mei 2024.
Diakui korban, sempat dilakukan mediasi antar kedua belah pihak, namun mediasi tersebut tidak dihadiri terlapor dan hanya diwakili kuasa hukumnya.
“Dia (terlapor) pernah menawarkan dua rumah kepada saya tapi saya tidak mau. Saya hanya butuh uang, bukan rumah. Kalau dia mau, jual saja rumah itu, duitnya bayarkan ke saya,” tukasnya.
Baca juga: Diimingi Untung Besar, PT BPF Medan Diduga Tipu Warga Miliaran Rupiah
Setelah mediasi, hingga saat ini kasus tersebut masih jalan di tempat.
“Juper (juru periksa)-nya selalu bilang sama saya penanganannya akan dipercepat,” ujarnya.
Marsaulina pun berharap kasus yang dialaminya segera di proses. Pasalnya, terduga pelaku terkesan semena-mena terhadap proses hukum yang berjalan.
“Saya berharap cepat di proses supaya dia tidak semena-mena. Mungkin dia orang hebat karena dia punya hotel megah, hotelnya saja sampai sekarang masih berdiri dengan kokoh di jalan Haji Adam Malik,” pungkasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba saat dikonfirmasi perihal laporan itu belum bersedia memberikan jawaban. (putra/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Selama 2024, Penumpang KAI Divre I Sumut Capai 2,4 Juta Orang