18.2 C
New York
Saturday, June 29, 2024

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi APD Covid-19, Saksi PPTK Ngaku Tak Terima Uang

“Honor sebagai PPTK ada, Yang Mulia. Selain itu, tidak ada (terima uang apapun),” katanya di hadapan Majelis Hakim.

Di samping itu, Hakim pun menanyakan terkait adanya pertemuan antara dirinya dengan terdakwa Robby Messa Nura selaku rekanan di salah satu kafe.

Aris mengaku diajak oleh Emil yang merupakan salah satu staf di Dinkes Sumut. Ia pun mengaku hanya ngopi-ngopi saja dan tidak ada berbicara apa-apa dalam pertemuan tersebut, apalagi pembicaraan terkait pengadaan APD Covid-19.

Baca juga : Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Kasus Korupsi APD Covid-19 Dinkes Sumut, Ini Alasannya

Untuk diketahui, dalam sidang lanjutan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 2 saksi di antaranya, yaitu Aris Yudhariansyah selaku PPTK dan Fahrial selaku Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan pada Dinkes Sumut.

Usai kedua saksi tersebut diperiksa, selanjutnya Majelis Hakim menunda persidangan hingga Kamis (16/5/24) dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. (deddy/hm18)

Related Articles

Latest Articles