24.3 C
New York
Thursday, July 4, 2024

Sapma PP Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Marharoan Bolon di Simalungun

“Belum ada juga perkembangan dari laporan kita ke Kejatisu, kemungkinan akan kita tanyakan perkembangannya besok (Senin),” jelas Ketua Apara, Sabaruddin Sirait, Minggu (30/6/24).

Dikatakannya, adapun pihak yang dilaporkan dalam kasus dugaan korupsi ke Kejati Sumut yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMN) Kabupaten Simalungun, Sarimuda Purba dan Franssiskus Sinaga pemilik CV Tri Naga Jaya selaku rekanan.

“Laporan kami layangkan tanggal 11 Juni 2024. Selain Sarimuda, kami juga laporkan Franssiskus Sinaga selaku pemilik CV Tri Naga Jaya yang berperan sebagai rekanan atau penyedia kaos marharoan bolon,” ujar Sabar.

Baca juga : Dilaporkan Pengadaan Kaos Marharoan Bolon, Kadis PMPN Simalungun Bungkam

Diketahui, sesuai penelusuran yang dilakukan, Simalungun terdapat 386 nagori dan setiap nagori mendapatkan 100 pcs. Dengan begitu, jika dikalkulasikan 386 X 100 = 38.600 X 100.000 = 3.860.000.000 jadi anggaran yang telah digelontorkan untuk pengadaan kaus ini senilai Rp3.867.000.000.

Sementara itu, Kepala DPMPN Kabupaten Simalungun, Sarimuda Purba belum memberikan jawaban terkait laporan ke Kejati Sumut tersebut meski upaya konfirmasi telah dilakukan lewat telepon dan pesan Whatsapp (WA). (hamzah/hm18)

Related Articles

Latest Articles