4.3 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Rutan Labuhan Deli Gelar Sidang TPP Warga Binaan Pemasyarakatan

Belawan, MISTAR.ID

Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) usulan integrasi dan tahanan pendamping (tamping). Kamis (9/1/25).

Kegiatan sidang TPP yang dilaksanakan di Aula lantai 3 Rutan Labuhan Deli itu dilaksanakan dalam rangka memastikan hak-hak setiap WBP terpenuhi.

Sidang TPP yang dipimpin oleh Kepala Rutan Labuhan Deli, Yohanes Dias itu diikuti oleh 46 orang WBP di antaranya 36 orang usulan integrasi, 6 orang tamping dan register F 4 orang.

Sidang ini termasuk dalam penentu terjadinya usulan hak integrasi WBP layak diusulkan untuk mendapatkan haknya seperti CB (Cuti Bersyarat), PB (Pembebasan Bersyarat), maupun tamping yang telah terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi dan substansi.

Baca juga: Rutan Labuhan Deli Sita Puluhan Ponsel dari Kamar Warga Binaan

Yohanes Dias menyampaikan sidang TPP itu adalah salah satu cara agar WBP memperoleh hak integrasi bebas lebih cepat.

Namun ada kewajiban yang harus diikuti, yaitu melakukan seluruh kegiatan rutan dengan baik, jaga perilaku baik kerapian rambut dan kebersihan berikan contoh yang baik dan berbeda dengan WBP di dalam.

Untuk narapidana yang kerja luar tembok proses bebas sebentar lagi, ada beberapa kegiatan bisa dilakukan jadi kepercayaan yang sudah diberikan tolong dijaga dan dipertahankan, serta jangan sesekali melakukan perbuatan yang tidak baik.

“Terakhir saya sampaikan tolong jauhi narkoba, sayangi diri sendiri jadilah orang versi terbaik setelah di dalam rutan,” tutup Yohanes.

Kegiatan diakhiri dengan pelaksanaan tes urine, guna mencegah dan melihat apakah WBP yang mengikuti sidang bersih dan bebas dari narkoba. (kamaluddin/hm27)

Related Articles

Latest Articles