20.7 C
New York
Wednesday, August 7, 2024

Polda Sumut Diduga Salah Tangkap Kurir Narkoba, Hakim: Jangan Seperti Kasus Vina Cirebon

Dalam persidangan tersebut, terlihat juga JPU tidak mampu membuktikan secara gamblang bahwa terdakwa merupakan Aslam yang dimaksud.

“Saya tidak ada kepentingan di sini. Jangan sampai ini seperti kasus Vina Cirebon,” sebutnya seraya mengatakan pihaknya bersikap netral atau tidak berat sebelah.

Ngaku Dipaksa dan Dipukuli Saat Diperiksa Polisi

Tak sampai situ, Bayu dan Fachri pun mengaku dipaksa polisi untuk mengiyakan bahwa terdakwa adalah sosok Aslam yang sebenarnya memberikan pil ekstasi pada mereka.

Baca juga:Kurir Narkoba Asal Tanjung Morawa Ditangkap, Bandarnya Masih Diburu

“Iya, Bu. Kami iyakan, karena bujuk rayu polisi. Dibilang polisi ‘sudah kalian limpahkan saja semuanya sama dia, biar hukuman kalian pun lebih ringan’,” cetus Bayu dan Fachri.

Kemudian, Fachri pun menerangkan bahwa pada saat itu dirinya bersama Bayu dan terdakwa dikonfrontir oleh polisi. Saat dikonfrontir itu, kata Fachri, terdakwa pun dipaksa untuk mengaku bahwa dirinya Aslam yang sesungguhnya.

“Jadi, saat dikonfrontir, apa yang ditanya sama juper (penyidik) kami iyakan, karena bujuk rayu tadi. (Tanggapan Aslam) awalnya menolak, cuma karena dipaksa, terakhir beliau mengiyakan,” ungkapnya.

Selain itu, Fachri pun mengaku sempat dipukuli saat diperiksa oleh polisi. Namun, Bayu mengaku tidak mendapatkan pukulan saat dilakukan pemeriksaan di kantor polisi.

Baca juga:3 Kurir Narkoba Ditangkap di Medan dan 11 Kg Sabu Disita

Hal itu terungkap saat Lenny Megawaty Napitupulu selaku Hakim Anggota bertanya kepada Fachri dan Bayu terkait apakah ada dipukuli atau tidak saat dimintai keterangan oleh kepolisian.

“Ada, Bu. Saya dipukul, ditampar, ditumbuk,” tegas Fachri.

Terdakwa Ngaku Diinjak Polisi

Setelah memintai keterangan Bayu dan Fachri, selanjutnya hakim pun menanyakan kepada terdakwa terkait keterangan para saksi apakah benar atau tidak.

Baca juga:Polisi Kembangkan Pengakuan Pria Asal Balikpapan Jadi Kurir Narkoba

Dalam kesempatan itu, terdakwa pun membenarkan kesaksian Bayu dan Fachri. Bahkan, terdakwa mengungkapkan kalau ia mendapatkan tindakan kekerasan berupa injakan dari polisi untuk mengaku bahwa dirinya adalah Aslam yang sesungguhnya. (deddy/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles