Baca Juga : Pelatih Renang Minta Maaf Setelah Viral Tendang Guru Olahraga Wanita
Lebih lanjut, Trybrata menyebut bahwa korban tidak memiliki lisensi melatih di kolam renang tersebut, sementara terdakwa memiliki lisensi resmi sebagai pelatih renang. “Kami akan menyiapkan pembelaan lebih lanjut pada sidang berikutnya,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah video yang menunjukkan perdebatan antara terdakwa dan korban viral di media sosial pada tanggal 2 Agustus 2024 lalu. Dalam video tersebut, terlihat terdakwa terlibat adu mulut dengan seorang perempuan di kolam renang Sabtu Garden.
Insiden tersebut kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan, dimana terdakwa diduga menendang alat vital korban hingga menyebabkan korban pingsan dan terjatuh ke dalam kolam. (perdana/hm24)