Asahan, MISTAR.ID
Hakim di seluruh Indonesia, termasuk di bawah naungan Mahkamah Agung menggelar aksi mogok kerja yang mereka sebut sebagai cuti massal sejak 7 hingga 11 Oktober 2024. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas nasional untuk menuntut perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan profesi hakim yang dinilai belum memadai.
Pantauan Mistar di Pengadilan Agama Kisaran, Selasa (8/10/24), suasana terlihat sepi. Hanya beberapa kendaraan baik roda dua maupun roda empat, yang tampak terparkir di halaman kantor. Biasanya, area ruang tunggu sidang dan kantin dipenuhi oleh pengunjung, namun kali ini suasana hening.
Bayu, seorang pengunjung yang tidak mengetahui adanya aksi cuti massal, tampak kecewa saat mendapati kantor Pengadilan Agama kosong. “Saya tidak tahu ada situasi seperti ini. Tadi sempat tanya ke bagian informasi, katanya sidang memang tidak digelar untuk sementara,” ujarnya.
Pengadilan Agama Kisaran telah mengeluarkan pengumuman bahwa seluruh persidangan ditunda mulai 7 hingga 11 Oktober 2024. Aksi ini mencerminkan keresahan para hakim yang berharap pemerintah segera memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan mereka.
Baca Juga : PT Medan Sebut Tak Ada Hakim di Sumut Ikut Cuti Massal
Situasi berbeda terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran. Aktivitas persidangan di PN Kisaran masih berjalan normal dengan pengunjung yang ramai. Hal ini terlihat dari banyaknya kendaraan yang memenuhi halaman kantor.
Humas PN Kisaran, Irse Yanda Perima mengatakan, hingga saat ini para hakim di PN Kisaran belum menerima arahan resmi terkait aksi cuti massal. “Sejauh ini sidang dan aktivitas kehakiman masih berjalan seperti biasa. Kami belum mendapat arahan dari pimpinan,” kata Irse.
Meski aksi ini berlangsung di berbagai daerah, respon setiap pengadilan tampaknya berbeda, menandakan adanya dinamika dalam penerapan aksi cuti massal di lingkungan kehakiman Indonesia. (perdana/hm24)