16.2 C
New York
Wednesday, September 11, 2024

Pasutri Pencemar Nama Baik Kejari Medan Menangis saat Diperiksa

“Kami sangat menyesal. Tujuan (membuat siaran langsung itu) karena kami ingin mendapatkan keadilan,” ujar Kaliyani.

Dijelaskan Kaliyani, keadilan yang dimaksud tersebut, yaitu berupa pelaporan mereka mengenai dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Citra Dewi ke Polrestabes Medan.

Mereka menilai pelaporan tersebut berjalan sangat lambat, padahal Citra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas kepolisian, tapi tak kunjung disidangkan. Sehingga, mereka pun mendatangi Kantor Kejari Medan untuk menanyakan perkembangan berkas perkara tersangka.

Baca juga : PN Medan Terima Berkas Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik Kejari

Namun, karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut tidak berkenan untuk diajak foto bersama, mereka pun jadi emosi dan membuat siaran langsung lewat platform facebook milik pribadi Kaliyani.

Setelah memeriksa para terdakwa, selanjutnya Majelis Hakim menunda dan akan kembali melanjutkan persidangan pada Rabu (18/9/24) mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU. (deddy/hm18)

Related Articles

Latest Articles