2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

KontraS Sumut Kutuk Penyerangan Prajurit TNI di Sibiru-biru

Medan, MISTAR.ID

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) mengutuk keras penyerangan prajurit TNI terhadap warga di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deli Serdang.

Penyerangan yang diduga dilakukan 33 prajurit TNI dari kesatuan Batalyon Artileri Medan Yon Armed-2/125 Kilap Sumagan pada Jumat (8/11/24) malam itu mengakibatkan sejumlah orang luka-luka dan 1 orang meninggal dunia.

Staf Advokasi KontraS Sumut, Ady Yoga Kemit, menyebut bahwa TNI tidak menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM), apalagi penyerangannya dilakukan secara membabi buta.

Baca juga:Belasan TNI Serang Warga Sibiru-biru, LBH Medan: Melanggar HAM

“Lagi-lagi prajurit TNI tidak menjunjung tinggi prinsip HAM dan tidak benar-benar berdiri bersama kekuatan rakyat,” sebutnya dalam keterangan tertulis yang diterima Mistar, Selasa (12/11/24).

KontraS menilai, penyerangan ini merupakan bentuk penyimpangan dari peran, fungsi, dan tugas TNI sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang (UU) No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Para prajurit malah menambah catatan buruk dengan melakukan penyerangan, pemukulan, penggunaan senjata, ancaman terhadap warga sipil yang memberikan rasa takut dan berakibat pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI,” cetus Ady.

Pihaknya pun meminta kasus penyerangan ini harus menjadi evaluasi bagi institusi TNI. Diingatkan Ady, jangan sampai slogan ‘TNI Kuat Bersama Rakyat’ hanya sebatas kata-kata semata.

Baca juga:Penyerangan di Sibiru-biru Diawali Bentrok dengan Warga, Ada Pemuda Sebut Tak Takut TNI

“TNI harusnya kuat bersama rakyat, bukan kuat untuk membunuh rakyat. TNI yang harusnya menjaga kedaulatan negara bukan malah begitu ringan tangan untuk menganiaya rakyat,” ketusnya.

Buntut dari penyerangan ini, KontraS menilai reformasi TNI masih jalan di tempat. Kata Ady, penghormatan terhadap HAM menjadi salah satu mandat reformasi TNI. Namun, hal itu justru kerap dikangkangi.

“Salah satu mandat reformasi TNI adalah penghormatan terhadap HAM termasuk memastikan prinsip supremasi sipil dalam penyelenggaraan negara tetap terjaga,” terangnya. (deddy/hm17)

Related Articles

Latest Articles