15.2 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Kejaksaan Segera Periksa Saksi Tambahan di Pengurusan IMB Balei Merah Putih

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar segera memeriksa saksi-saksi pada kasus pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gedung Balei Merah Putih milik PT Telkom. Saat ini perkara tersebut sudah berstatus penyidikan.

“Dalam waktu dekat kita periksa saksi tambahan,” kata Kasi Pidsus Kejari Pematangsiantar, Symon Morris Sihombing, pada Senin (19/2/24).

Mantan Kasi Datun ini enggan merinci identitas saksi yang dimaksud. “Kalau terkait itu belum bisa kami sampaikan,” ujarnya.

Baca juga:Audit Fisik Gedung Balei Merah Putih Temukan Banyak Kejanggalan

Sampai saat ini, Kejaksaan telah memeriksa 8 orang saksi, termasuk Esron Sinaga, mantan Kepala Dinas (Kadis) Perizinan Kota Pematangsiantar yang saat ini berubah nama menjadi Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (PMTSP).

“Termasuk tim teknis di dinas tersebut,” tambah Symon.

Kejari Pematangsiantar sebelumnya membuka penyelidikan terkait pengurusan IMB Gedung Balei Merah Putih. Langkah itu diambil setelah pemeriksaan sejumlah saksi pada penyidikan dugaan korupsi pembangunan gedung mewah milik PT Telkom itu.

Baca juga:Esron Sinaga Terseret Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Balei Merah Putih

Aliran dana Rp 1.150 M mengalir pada dinas yang saat itu dipimpin Esron. Sementara Esron diketahui saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun.

Padahal dari data yang diterima Kejaksaan, pengurusan IMB Gedung Balei Merah Putih hanya senilai Rp 43 juta. Artinya anggaran PT Telkom sebesar Rp 1.1 M hilang tanpa jejak. (gideon/hm16)

Related Articles

Latest Articles