22.6 C
New York
Monday, July 1, 2024

Kasus Dugaan Korupsi, Sejumlah Pangulu Akan Dipanggil Kejari Simalungun

Selain ke lapangan, juga beberapa kepala desa di Kabupaten Simalungun sudah ditemui Kejari untuk menggali terkait dugaan korupsi tersebut.

“Beberapa Kepala Desa/Pangulu sudah diwawancarai, ada 5 desa di Simalungun yang sudah,” ucapnya.

Sementara itu, materi dari laporan dugaan korupsi yang dilaporkan Sapma PP Simalungun dimana terdapat program  pengadaan kaos bertuliskan “MARHAROAN BOLON” dengan biaya Rp10.000.000 per tiap nagori. Kaos pun dibagikan 100 pcs per Nagori/Desa.

Baca juga : Bupati dan Kadis PMPN Simalungun Dilaporkan ke Kejari Soal Pengadaan Kaos Marharoan Bolon

Program pengadaan menggunakan dana desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Simalungun. Diduga program pembelian kaos ini hanya akal-akalan dan dimanfaatkan untuk momen politik.

Sapma PP menduga ada pemborosan anggaran negara kurang lebih Rp3,8 miliar. Angka ini pun merupakan perkalian dari Rp10 juta dikali 386 Nagori/Desa di Kabupaten Simalungun.

Sementara itu, Kepala DPMPN Kabupaten Simalungun, Sarimuda Purba belum mau memberikan komentar pasca dilaporkan ke Kejari Simalungun. Beberapa upaya konfirmasi yang dilakukan juga belum direspon. (hamzah/hm18)

Related Articles

Latest Articles