Kapolres Belawan Kunjungi Rumah Dimas, Janji Usut Tuntas Pelaku Tawuran


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres mengunjungi rumah duka Dimas. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres mengunjungi rumah duka Dimas, remaja 14 tahun yang tewas dalam insiden bentrok antar warga, Sabtu (19/4/2025).
Korban dilaporkan meninggal akibat tertembak senapan angin di tengah aksi tawuran yang melibatkan sejumlah kelompok remaja.
“Kehadiran kami bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai sesama manusia yang ikut merasakan duka mendalam atas kehilangan ini,” ujar Oloan di rumah duka Lorong Papan, Kelurahan Belawan I, Selasa (22/4/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, Kasat Binmas, AKP Armansyah, serta personel dari Yonmarhanlan I Belawan dan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut). Mereka juga turut menyerahkan tali asih kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian.
Oloan menegaskan pihaknya akan menuntaskan kasus ini dengan profesional dan transparan. Ia meminta masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian.
“Kami berkomitmen untuk menangkap dan memproses pelaku dengan tegas dan adil. Percayakan kepada kami untuk menegakkan hukum,” ucapnya.
Situasi di lokasi kejadian saat ini masih dijaga ketat oleh aparat guna menghindari aksi balasan dan menjaga kondusivitas wilayah. Kapolres juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam aksi kekerasan.
Senada dengan itu, tokoh agama muda Belawan, Ustaz Muhammad Nabawi, menyatakan para pelaku tawuran harus ditindak tegas, terutama jika sudah membawa senjata tajam (sajam). Ia juga menyampaikan harapan besar kepada Kapolres baru untuk menunjukkan kinerja nyata dalam menciptakan keamanan di Belawan.
“Kalau mereka sudah bawa sajam saat tawuran, itu sudah masuk pelanggaran serius dan bisa dijerat Undang-Undang Darurat. Kami menunggu aksi nyata dari Kapolres baru demi masyarakat yang aman dan tenteram,” ujar Nabawi. (kamaluddin/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Jual Sabu di Binjai Pemuda Asal Brandan Ditangkap Polisi