15.9 C
New York
Tuesday, October 1, 2024

Geledah Tiga Lokasi, Kejari Sibolga: Terkait Dugaan Korupsi BPBD Tapteng Senilai Rp1,8 Miliar

“Penanganannya sudah dimulai dari awal Bulan Agustus 2024 lalu terkait dana rutin di BPBD Tapteng tahun anggaran 2017,” bebernya.

Kasi Intel menjelaskan pihak Adhyaksa Sibolga hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi dan belum ada menetapkan tersangka.

“Kami belum bisa menyampaikan semuanya, karena kita belum menetapkan tersangka dan kalau sudah ada nanti akan kita sampaikan kepada rekan-rekan wartawan dan sampai hari ini masih memeriksa saksi-saksi,” katanya.

Dia juga mengakui tim khusus pemberantasan Korupsi dari Kejari Sibolga melakukan penggeledahan di tiga titik berbeda sesuai surat dari Pengadilan Negeri Sibolga.

Baca juga : Rumah Pribadi Mantan Kadinkes Tapteng Digeledah Tim Penyidik Kejati Sumut

“Pertama tadi kita melakukan penggeledahan di kediaman Bendahara pada tahun 2017 di BPBD Tapteng. Kedua, di Dinas BPBD Tapteng dan yang ketiga di Badan PKAD Tapteng,” sebut Dedi.

Dari penggeledahan itu, kata Kasi Intel, menemukan beberapa dokumen yang diduga terkait dugaan korupsi.

“Kita dapat tadi membawa beberapa dokumen terkait beberapa anggaran tahun 2017. Selanjutnya, kita akan memanggil saksi-saksi yang lain, dan kemudian kalau sudah memenuhi dua alat bukti, tentunya secepatnya kita tetapkan tersangka,” tandasnya. (feliks/hm18)

Related Articles

Latest Articles