19.1 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Empat Terdakwa Penyuap Bupati Labuhanbatu Nonaktif Dituntut Bervariasi

Baca Juga : Bupati Labuhanbatu Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK

Usai mendengarkan pembacaan tuntutan, selanjutnya Majelis Hakim yang diketuai As’ad Rahim menunda persidangan hingga, Kamis (6/6/24), dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi).

Untuk diketahui, dalam kasus ini uang suap yang diberikan para terdakwa kepada Bupati Erik Adtrada Ritonga untuk pengamanan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Labuhanbatu. (deddy/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles