18.4 C
New York
Friday, August 23, 2024

Diduga Korupsi DD, Kades dan Sekdes Sileuh-leuh Parsaoran Diperiksa Kejari Dairi

“Kita lihat di pemeriksaan berikutnya lah,” jelasnya.

Kaitan pemanggilan mereka oleh Kejari Dairi, sekilas diketahui atas pengaduan LSM.

“Kami bukan dilaporkan masyarakat kami, tetapi dilaporkan oknum LSM,” kata Sekdes Sileuh-leuh, Rinal.

Hal pemeriksaan oleh Kejari terhadap mereka juga dinilai mereka berdua aneh. Sebab untuk pengelolaan dan penyelenggaraan DD tahun anggaran 2023 Desa Sileuh-leuh belum diperiksa oleh inspektorat Dairi hingga hari ini.

Baca juga : Kejari Dairi Sudah Periksa 4 Orang Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19

“Laporan hasil pemeriksaan (LHP) belum ada. Konon kami sudah dilaporkan dugaan korupsi,” kata Rinal sambil mengakui Belanja Desa 2023 ada mengalami Silpa sebesar Rp238.364.500 dan tuntutan ganti rugi (TGR) dari tahun anggaran 2021-2023.

Terkait pemanggilan dan pemeriksaan dugaan korupsi DD, Kejari Dairi melalui Kasi Intel Erwinta Tarigan saat dihubungi mistar.id tidak merespon.

Inspektorat Dairi yang hendak dikonfirmasi pemeriksaan pengelolaan keuangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD). Inspektur Pembantu Khusus, Sunawar R Purba ketika dihubungi via telepon juga tidak merespon terkait perkembangan kasus tersebut. (manru/hm18)

Related Articles

Latest Articles