25.7 C
New York
Tuesday, August 6, 2024

Bunuh Ibu Kandung di Dapur Rumah, Wem Pratama Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Dijelaskan Jaksa, kejadiannya bermula saat terdakwa berada di depan rumah bersama dengan anak perempuannya di Jalan Denai Gang Tuba III No 110, Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai.

“Kemudian, terdakwa melihat Ibunya yang bernama Megawaty baru pulang kerja sebagai sales obat nyamuk. Sesampainya di teras rumah, korban masuk ke dalam rumah sambil mengatakan kepada terdakwa ‘ngapain aja kau di dalam rumah? Tidur dan merokok aja kerjamu di rumah’,” jelasnya.

Perkataan tersebut, kata Jaksa, membuat terdakwa sakit hati. Setelah itu, korban pun berjalan menuju dapur rumah dan diikuti terdakwa dari belakang. Kemudian, setibanya di dapur dan korban berhadap-hadapan dengan terdakwa, seketika itu terdakwa menumbuk wajah korban secara berulang kali.

Baca juga : Anak Pembunuh Ibu Kandung di Medan Denai Jadi Tersangka

“Hingga korban terjatuh di lantai dapur dalam posisi wajah korban berlumuran darah dan terlentang di lantai dapur. Kemudian, terdakwa mengambil sebuah pisau kater berwarna hijau dari tudung kulkas,” lanjut Nurhendayani.

Setelah pisau tersebut berada digenggamannya, lanjut JPU, terdakwa pun menggorok leher korban dan pergelangan nadi kedua tangan korban hingga mengeluarkan darah.

“Setelah itu, terdakwa menyimpan pisau kater tersebut di tumpukkan bawang di dapur rumah dan meninggalkan korban untuk beristirahat di ruangan tamu sambil tiduran,” tambahnya.

Selanjutnya, sekitar 30 menit kemudian, terdakwa merasa gelisah dan memastikan kondisi korban di dapur rumahnya. Setelah mengetahui kondisi korban tak bernyawa lagi, terdakwa pun menyeret korban ke bawah pohon mangga yang berada di belakang rumah.

Related Articles

Latest Articles