19.1 C
New York
Saturday, September 28, 2024

3 Terdakwa Pembunuhan di Siantar Marihat Dituntut Berbeda, Tertinggi 4 Tahun

Peristiwa itu terjadi, Rabu (27/9/23), di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat. Korban Suwandi dan seorang temannya dituduh mencuri seekor anjing milik warga.

Ketika itu korban dan temannya duduk di tempat gelap sambil memegang sebuah goni. Keduanya terlihat mencurigakan sehingga diteriaki maling warga.

Mereka sontak lari, namun korban berhasil diamankan. Sejurus kemudian, para terdakwa datang dan langsung menganiaya korban. Hingga akhirnya, korban sekarat dan dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: Maling Anjing Ketangkap Mencuri Pisang Petani di Patumbak

Namun hanya berselang satu jam kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD dr. Djasamen Saragih. Berdasarkan hasil visum yang dikeluarkan dr. Edgar Saragih pada RS Bhayangkara TK III Tebingtinggi, didapati luka akibat kekerasan tumpul berupa luka robek pada wajah, penggantung usus.

Kemudian luka lecet pada kepala, wajah, leher, dada, perut, punggung, anggota gerak, luka memar pada wajah, anggota gerak resapan darah pada penggantung usus. (Gideon/hm20)

Related Articles

Latest Articles