16.4 C
New York
Monday, September 30, 2024

3 Pelaku Pemalsuan Dokumen dan 1 Konsumen di Sunggal Dibekuk

Kemudian para pelaku melakukan pencocokan terhadap barang yang ingin dibuatkan dokumen. Setelah itu dokumen dicetak dan diberikan kepada konsumen.

“Membeli STNK yang sudah mati jadi dicocokkan, dipalsukan dan dicetak,” papar Teddy.

Disebutkan, jika para pelaku mematok harga Rp 500 ribu untuk pembuatan STNK palsu. Kemudian mematok harga Rp 1,5 juta untuk pembuatan BPKB.

Baca juga:Terpidana Pemalsuan Surat di Batu Bara Ditangkap di Pekanbaru

Teddy mengatakan, jika pasar penjualan dokumen ini berada di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Lebih lanjut Teddy menuturkan, jika pembuatan dokumen palsu ini diajari oleh ayah pelaku berinisial BK. Kini orang tua BK tengah diburu.

“Orang tuanya BK belum tertangkap dan ada di Kabupaten Dairi,” kata Kapolrestabes mengakhiri. (raja/hm16)

Related Articles

Latest Articles