18.1 C
New York
Friday, May 10, 2024

Usai Dihancuri Warga, Pemilik Mesin Judi di Pantai Cermin Akan Kembali Beroperasi

Deli Serdang, MISTAR.ID
Lokasi judi di Jalan T Rizal Nurdin Gang Yakup Desa Pantai Cermin Kanan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (30/7/21) sekira pukul 22.00 WIB, digrebek puluhan warga.

Sebanyak 16 mesin judi berbagai jenis di tempat itu dihancuri menggunakan godam.
Punbegitu, Kapolsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai AKP Tedy Napitupulu mengaku, tidak tahu ada penggerebekan.

Karuan warga disana menganggap, pernyataan mantan Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang iut dianggap lelucon. “Masak Kapolsek bilang gak tahu di wilayah hukumnya ada penggerebekan lokasi judi oleh warga. Padahal lokasi judi tersebut tidak seberapa jauh dari Mapolsek Pantai Labu. Aneh kali kan pernyataan seorang Kapolsek,” ungkap Panjul dan warga Pantai Cermin lainnya, Minggu (1/8/21).

Baca Juga:Dituding Terima Upeti, Bupati Samosir Gerebek lokasi Judi Tembak Ikan 

Diterangkan warga, jika penggerebekan lokasi judi saja Kapolsek tidak tahu, macam mana pula dengan kasus pidana atau kejahatan lainnya yang terjadi di Pantai Cermin.

“Bisa gawat kita sebagai warga jika polisi saja tidak mengetahui apapun kejadian di wilayah hukumnya. Udah gak nyaman lagi lah kita di Pantai Cermin ini. Seharusnya ada deteksi dini sebelum kejadian. Ini yang terang-terangan dan melibatkan orang banyak melakukan penggerebekan, Kapolsek ngakunya tidak tahu. Apa karena yang digrebek lapak judi sehingga Kapolsek pura-pura gak tahu,” tanya warga tak habis pikir.

Diberitakan, gedung berlantai dua yang dijadikan lapak judi didatangi puluhan warga. Massa yang marah dengan praktik perjudian milik warga Lubuk Pakam yang dijaga oknum TNI dari Galang dan Pematangsiantar tersebut merusak 16 mesin judi berbagai jenis yang ada di tempat itu.

Baca Juga:Gerebek Sarang Judi dan Narkoba, Polsek Sunggal Sita Puluhan Mesin Jackpot dan Bong

Ketika aksi massa berlangsung, sejumlah oknum TNI yang setiap harinya berjaga di tempat itu tidak menampakan batang hidungnya.

Ditaksir pemilik tempat perjudian menanggung rugi miliaran rupiah. Mengingat, satu unit mesin judi made in China yang dihancuri seharga Rp150 juta. Meski begitu, disebut-sebut pemilik mesin judi tetap akan membuka bisnis haramnya itu di tempat tersebut.

Sementara, Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddy Napitupulu ketika dikonfirmasi wartawan pasca penggrebekan mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut. “Gak tahu saya soal itu. Saya mau rapat ke Polres,” jawabnya ketika dikonfirmasi via seluler.(sembiring/hm10)

Related Articles

Latest Articles