13.7 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Tukang Bangunan Pemakai Sabu Ditangkap Polsek Medan Baru

Medan, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pengguna narkoba jenis sabu dari Jalan Jati Luhur, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Kamis (29/8/21). Pelaku yang diamankan yakni Miswan alias Iwan (26), seorang tukang bangunan warga Jalan Sempurna Dusun III Melur, Desa Sambi Rejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya di lokasi. “Kita mendapatkan informasi terkait maraknya transaksi narkoba dan kita langsung bergerak ke sana,” ujar Irwansyah, Sabtu (14/8/21).

Saat berada di lokasi, kata Irwansyah, petugas menemukan satu orang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan dan langsung dilakukan penangkapan. “Ketika digeledah, anggota menemukan satu paket kecil berisi sabu di genggaman tangan pelaku. Kita perlihatkan, tersangka mengaku kalau sabu itu adalah miliknya,” sebutnya.

Baca juga: Dua Pecandu Narkoba Diringkus Usai Beli Sabu di Medan

Tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Medan Baru untuk penyidikan selanjutnya. Saat diinterogasi, tersangka mengaku membeli sabu itu di Jalan Pasar X dari seseorang seharga Rp40 ribu dan akan menggunakannya sendiri di rumah. “Kita jerat tersangka dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles