21.3 C
New York
Thursday, August 15, 2024

Tiga Perwira Polres Batu Bara Amankan Jurtul Togel, Barang Bukti Rp135 Ribu

Batu Bara, MISTAR.ID

Pemberantasan segala bentuk perjudian terus digalakkan Polres Batu Bara. Satreskrim Polres Batu Bara pun berkolaborasi dengan Polsek Indrapura untuk mengungkap aktifitas perjudian jenis togel usai masuknya informasi dari masyarakat yang menyatakan ada orang yang menjalankan judi togel, Rabu (29/3/23).

Selanjutnya tim Opsnal Sat Reskrim dan Polsek Indrapura dipimpin KBO Reskrim Iptu Abdi Tansar, Kanit Resum Satreskrim Ipda Manahan Siregar dan Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus langsung terjun ke Dusun I Desa Perkebunan Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.

Di tempat tersebut, tim mengamankan T alias Rin (50) warga Dusun I Desa Pelanggiran Laut Tador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara yang saat itu tengah menjalankan judi togel.

Baca Juga:Jurtul Togel Diciduk Polisi dari Teras Rumahnya di Kota Tebing Tinggi

Dari terduga pelaku T alias Rin berhasil disita barang bukti 2 unit HP android berisikan tebakan angka, uang diduga hasil penjualan sebesar Rp135.000, sebuah buku tafsir mimpi, sebuah pulpen dan sebuah buku notes berisikan tebakan angka.

Saat diinterogasi petugas, terduga jurtul togel mengaku mengirimkan tebakan angka kepada seorang pria berinisial F. Selanjutnya T alias Rin dibawa ke Polres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus judi togel tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Elysa SM Simare-mare melalui Plt Kasi Humas Iptu Abdi Tansar, Kamis (30/3/23).(ebson/hm15)

Related Articles

Latest Articles