4.9 C
New York
Monday, April 22, 2024

Jurtul Togel Diciduk Polisi dari Teras Rumahnya di Kota Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang juru tulis (jurtul) togel berinisial PS (41), warga Jalan Langsat Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, ditangkap Satreskrim Polres Tebing Tinggi Polda Sumut pada Jumat lalu (24/3/22).

Tersangka diciduk dari teras rumahnya di Jalan Ahmad Bilal Sei Sigiling, Kota Tebing Tinggi sekitar pukul 22.00 WIB.

Hal ini dibenarkan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono, melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto kepada media, Selasa (28/3/23). Agus mengatakan, terduga pelaku berhasil diamankan personel atas perbuatannya melakukan tindak pidana perjudian jenis toto gelap kim.

Baca Juga:Buka Lapak Togel LN, Warga Medan Maimun Diadili

Tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /A/ /lII/2023/ SU. RES T. TINGGI/SPKT. TT, tanggal 24 Maret 2023, yang dilaporkan Surya Dana Yustian (36).

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni berupa uang permainan judi sebesar Rp413.000, sebuah HP merk Oppo warna rose gold, dua buah blok notice berisi nomor rekapan, sebuah buku bon utang pemasangan judi kim, sebuah buku pemasangan judi, sebuah buku tafsir mimpi, empat lembar rekapan angka keluar judi kim dan sebuah HP merk Nokia warna hitam,” ungkap Kasi Humas.

Kasi Humas juga menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya tindak pidana perjudian togel jenis kim pada Jumat lalu (24/3/23). Petugas pun kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadap informasi tersebut.

Sekira pukul 21.45 wib, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi dipimpin Kanit 1 Ipda Dhimas Abie Thoyib dan Katim Opsnal Aiptu W Simanjuntak, mendapat informasi bahwa ada kegiatan perjudian jenis togel kim di lokasi tersebut, tepatnya di sebuah teras rumah.

Baca Juga:Terlibat Judi Togel Tiga Pria Diamankan Polisi di Laut Tador Batu Bara

“Setelah dicek ternyata benar dan ditemukan adanya satu orang yang melakukan tindak pidana judi togel kim, kemudian kami amankan,” jelasnya.

AKP Agus Arianto menambahkan, usai terduga pelaku diamankan beserta barang buktinya, petugas langsung membawa pelaku ke Mapolres Tebingtinggi guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana,” tandasnya.(Nazli/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles