12.1 C
New York
Saturday, November 2, 2024

Terkait Pemukulan di Pos Penjagaan PTPN IV Marjandi, Polisi Periksa CCTV

Simalungun MISTAR.ID

Perkara pemukulan terhadap dua orang Satpam PTPN IV Kebun Unit Marjandi, Kecamatan Pane, Kabupaten Simalungun, Wagiman dan Rinto Silalahi, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kepala Kepolisian Sektor Polsek Panei Tongah, AKP Hilton Marpaung mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan juga pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian.

“Kita sudah melakukan pengecekan CCTV di sekitar tempat kejadian perkara. Jadi, semoga segera terungkap,” ungkapnya kepada Mistar.id, Rabu (2/8/23).

Kata Hilton, dalam kasus tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi-saksi.

Baca juga: Kantor Camat Tapian Dolok Dibobol, Polisi Cek CCTV

“Keterangan saksi korban sudah kita ambil, keterangannya. Mohon doa restu supaya secepatnya dapat terunagkap,” imbuhnya.

Senin 24 Juli 2023 lalu, Karani Kebun PTPN IV Unit Marjandi, S Haloho mengatakan dalam kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke rumah sakit.

Sementara untuk motif kejadian tersebut belum diketahui secara pasti. Bahkan identitas dari para pelaku pun belum diketahui.

Baca juga: Rekaman CCTV Dibuka, Aksi Pencurian Truk Sampah DLH Siantar Mulai Terungkap

“Untuk penyebab dan identitas pelaku, sampai saat ini pihak kebun belum mengetahui. Kasusnya masih dalam penyelidikan kepolisian” tegasnya.

Sempat Viral, Disebut Korban Begal

Tidak berapa lama setelah kejadian pada Minggu 23 Juli 2023 lalu, kasus ini viral di media sosial Facebook.

Dalam postingan yang dilihat Mistar.id Minggu pagi, korban disebut sebagai korban pembegalan, sembari natizen yang membagikan posting tersebut mengimbau agar masyarakat tetap hati-hati.

Baca juga: Ibu Muda Dirampok Terekam CCTV di Binjai, Polisi Buru Pelakunya

“Begal mulai marak dikampung kita Marjandi Embong. Hati-hati bagi yang berkeliaran malam. Kejadian ini di Pos Satpam Marjandi,” tulisannya.

Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Rachmat Ariwibowo, mengatakan jika peristiwa tersebut hanya tindak pida bisa.

“Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), peristiwa pidana tersebut merupakan korban penganiayaan,” kata Rachmat.

Baca juga: Terekam CCTV Tetangga, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap

AKP Rachmat, juga menambahkan jika dalam peristiwa tersebut. Tidak ada satupun barang milik korban diambil oleh para pelaku.

Ditambahkan AKP Rachmat, kini kasus pemukulan tersebut tengah ditangani oleh pihak Polsek Panei Tongah. (Matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles