9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Terekam CCTV Tetangga, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Satu dari dua orang pria pelaku pencurian sepeda motor yang terekam CCTV milik warga ditangkap personel Satreskrim Polres Pematang Siantar. Pelaku pun diketahui bernama, Fransisko Hutajulu alias Kobe (29).

Fransisko merupakan warga Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar. Ia pun melakukan pencurian sepeda motor jenis Yamaha N-Max BK 3406 WAL dari teras rumah korban, Sabrina Simatupang (28) warga Jalan Pdt Justin Sihombing, Kota Pematang Siantar.

Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, setelah kejadian pencurian pada Senin (12/12/22) pukul 11.52 WIB, korban datang ke Polsek Siantar Timur untuk membuat membuat laporan kehilangan atas pencurian sepeda motor.

Baca juga:Pria Ini Diciduk Polsek Siantar Utara Karena Mencuri Sepeda Motor

“Mengetahui sepeda motornya hilang, Korban mengecek CCTV milik tetangga dan setelah di cek ternyata sepeda motor telah dicuri oleh dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor,” ujar Rusdi, Senin (19/12/22).

Dalam melakukan aksinya terlarangnya, Fransisko Hutajulu alias Kobe memakai jaket biru hitam memakai helm warna hitam dan turut menggunakan masker. Sementara satu rekannya saat itu mengendarai sepeda motor menggunakan jaket dan helm gojek.

“Tanggal 14 Desember 2022, personil Unit Reskrim Polsek Siantar Timur mendapat informasi sepeda motor milik korban yang hilang dititipkan pelaku pencurian kepada seorang laki-laki bernama Afgi Vari Alfaren Hutauruk di Jalan Sisingamangaraja dan sepeda motor diambil untuk diamankan,” ujar Rusdi Ahya kembali.

Baca juga:Oknum ASN di Asahan Curi Kambing Pakai Sepeda Motor Dinas

Disampaikan Rusdi Ahya kembali, selang dua hari kemudian. Pelaku pencurian yang mengambil sepeda motor dari teras rumah korbam pun ditangkap personel Satreskrim Polres Pematang Siantar. Pelaku ditangkap seorang diri dari daerah Rambung Merah, Kabupaten Simalungun.

“Pelaku ditangkap Jumat (16/12/22) pukul 18.00 WIB, di Jalan H Ulakma Sinaga dan diserahkan ke Polsek Siantar Timur untuk dilakukan penyidikan. Atas perbuatannya dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. (hamzah/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles