29.5 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Terkait LPG 12 Kg Diduga Oplosan, Polres Dairi Minta Distributor Buat Laporan Tertulis

Sidikalang, MISTAR.ID

Terkait tudingan salah seorang distributor gas LPG Non PSO dalam hal ini LPG 12 Kg diduga oplosan dan dijual di bawah harga pembelian yang sah dari PT Pertamina seraya adanya
indikasi dugaan tindak kejahatan ekonomi mendapat tanggapan dari Polres Dairi.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kanit Ekonomi Sat Reskrim Aipda Fresnel Manik menyarankan pemilik izin atau distributor penyalur gas NPSO dapat menyampaikan
keluhannya ke Komisi Gas LPG Kabupaten Dairi, Rabu (6/4/23).

Menurut Aipda Fresnel Manik, selain ke komisi pengawasan, pihak yang merasa dirugikan dipersilahkan memberikan informasi baik secara lisan maupun tertulis kepada pihak kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti. Namun perlu diketahui di luar hal tersebut Unit Ekonomi Polres Dairi juga selalu melakukan pengawasan terhadap kegiatan perekonomian yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat sebagai konsumen, termasuk penyaluran gas LPG.

Baca juga: Elpiji 12 Kg Oplosan Disinyalir Banyak Beredar di Dairi

Sebelumnya Direktur PT Indah Sentosa distributor resmi elpiji Non PSO wilayah Kabupaten Dairi, Nesar Situmeang menyebutkan elpiji 12 Kg atau LPG Non Public Service Obligation (NPSO) non subsudi, yang diduga oplosan marak beredar di Kabupaten Dairi Sumatera Utara.

Maraknya peredaran LPG 12 Kg yang diduga oplosan di kalangan masyarakat, tentu sangat berdampak terhadap kerugian negara atau pendapatan asli negara. LPG 12 Kg diduga oplosan itu laris di kalangan masyarakat Dairi kuat dugaan karena harga relatif murah dibanding harga LPG 12 Kg asli dari PT Pertamina. Dimana harga gas non subsidi naik sejak akhir tahun 2021, hingga pada 27 Februari 2022, sehingga otomatis berdampak penurunan penjualan, sementara pasar LPG 12 Kg diduga oplosan memiliki potensi pasar yang besar.

“Kita menduga penurunan pasar penjualan elpiji Non PSO di kalangan masyarakat Dairi pasca kenaikan harga juga. tentu berdampak peralihan ke LPG 12Kg diduga oplosan karena
relatif murah dengan harga pasar ke konsumen mulai dari harga Rp160.000-180.000 per tabung,” ucap Nesar.

Sementara, lanjutnya harga tebus elpiji Non PSO dari PT Pertamina seharga Rp189.000 per tabung, ini masih harga tebus oleh distributor dari PT Pertamina, belum harga pasar.  Karenanya, maraknya peredaran LPG 12 Kg diduga oplosan tentu berdampak kerugian negara jadi PT Pertamina dan pemerintah jangan tutup mata tentang kondisi ini.

Baca juga: Harga Elpiji 12 Kg Sentuh Harga Rp200 Ribu di Siantar

Untuk dugaan kuat LPG 12 Kg oplosan marak beredar di Dairi, ia mengaku bahwa baru-baru ini, pihaknya mendapati salah satu pangkalan menjual elpiji 12 Kg diduga oplosan di seputaran Sidikalang seharga sekitar Rp180 per tabung dan perolehannya menggunakan perusahaan dari luar Dairi, dibuktikan juga dengan hologram barcode yang berbeda,
tetapi setelah dikonfirmasi pemilik perusahaan membantah. “Mereka mengatakan bahwa elpiji dari perusahaan itu, tidak ada didistribusikan ke Dairi,” sambung Nesar seraya menguatkan kecurigaannya. (manru/hm09)

Related Articles

Latest Articles