17 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Terkait Kasus 42 Kg Sabu, Polrestabes Medan Berupaya Lakukan Pendalaman

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan, pasca pengungkapan 42 kg sabu yang diamankan dari tiga tersangka beberapa waktu lalu. Petugas masih melakukan pendalaman untuk coba mengungkap jaringan yang ada di atasnya.

“Masih dikembangkan. Berbagai informasi terus kita himpun dari tiga tersangka, untuk mengarah ke jaringan yang ada di atasnya,” ujar Wakasat Narkoba Polrestabes Medan AKP M Ainul Yaqin, Kamis (3/11/22).

Yaqin mengatakan, selain untuk mengembangkan jaringan yang ada di atasnya, pihaknya juga masih menggali keterangan dari ketiga tersangka untuk jaringan yang lain. “Kita cari tahu, mana-mana aja kelompok penyalahguna narkoba yang ada di Kota Medan,” katanya.

Baca juga: Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 42 Kg Sabu dari Tiga Tersangka

Untuk pengungkapan yang dilakukan di Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan, pihaknya masih memburu keberadaan WL yang mengendalikan tersangka IS (42) dan ZU (28) untuk transaksi 15 kg sabu. “Tim masih bekerja untuk menangkap WL,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 42 kg sabu. Dalam pengungkapan dua kasus tersebut, 3 tersangka berhasil ditangkap beserta beserta barang bukti 1 unit mobil MPV, 2 unit sepeda motor dan 8 unit ponsel. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles