6.9 C
New York
Monday, October 28, 2024

Tegas! JAMAK Desak Kejatisu Proses Laporan Dugaan Kasus Tipikor Dana Covid-19 Rapidin Simbolon

Baca juga: Kejatisu Akui Terima Laporan Dugaan Tipikor Dana Covid-19 Rapidin Simbolon

Apabila, tegas Ungkap, Kejatisu tidak menindaklanjuti dan memproses putusan MA terhadap Jabiat Sagala tersebut. Maka JAMAK akan menggelar aksi besar-besaran di makam pahlawan.

Terpisah, terkait desakan JAMAK tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu menyebut dari informasi tim penyidik dan persidangan ke pihak Kejatisu. Bahwa tidak ada ditemukan fakta yang mengungkapkan eks Bupati Samosir itu menikmati dan memanfaatkan dana Covid-19.

“Akan tetapi terkait permintaan yang dimasukkan JAMAK akan kita pelajari terlebih dahulu. Jika ada perkembangan akan kita sampaikan ke teman-teman,” ujar Yos A. Tarigan. (Deddy/hm21).

Related Articles

Latest Articles