23.4 C
New York
Friday, September 27, 2024

Sidang Pleidoi Achiruddin Digelar Lusa, Hakim: Saudara Agak Lembutlah di Persidangan

Medan, MISTAR.ID

Sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi) terdakwa mantan polisi Achiruddin Hasibuan terhadap kasus penganiayaan dijadwalkan digelar secara luring (offline) pada lusa atau Kamis mendatang (21/9/23).

Hal tersebut berdasarkan kesepakatan antara Majelis Hakim dengan terdakwa Achiruddin, Penasihat Hukum (PH) Achiruddin, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam prosesnya, Ketua Majelis Hakim, Oloan, bertanya kepada terdakwa dan PH Achiruddin di ruang sidang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan usai nota tuntutan dibacakan JPU, Senin (18/9/23). Awalnya Hakim menawarkan persidangan digelar Rabu (20/9/23).

“Baik, atas tuntutan ini, saudara (Achiruddin) berhak mengajukan pembelaan (pleidoi), cuma karena perkara ini sudah berlarut-larut, pembelaan bisa hari Rabu?” tanya Hakim Oloan.

Baca juga: Achiruddin Hasibuan Dituntut 6 Tahun Penjara Atas Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

Mendengar pertanyaan tersebut, PH Achiruddin pun meminta waktu satu minggu untuk pembacaan pleidoi.

“Satu minggulah, Yang Mulia,” jawab PH Achiruddin, Joko Pranata Situmeang.

Karena waktu yang sudah mepet, Hakim Oloan menjelaskan bahwa perkara penganiayaan ini harus diputus pada Selasa (26/9/23).

“Ini harus putus tanggal 26 September. Sebenarnyakan saudara tuntutannya hari Rabu lalu, tapi saudara menolak sidangnya secara online. Jadi terpotong dia waktunya beberapa hari. Nah, bagaimana kalau hari Rabu pembelaan?” ujarnya.

Related Articles

Latest Articles