23.9 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Sidang Pencurian Uang Rp1,6 Miliar, Pencairan Memakai Rekening Pribadi

Medan | MISTAR.ID – Empat pelaku pencurian uang kas sebesar Rp1,6 miliar milik BPKAD Pemprovsu, menjalani sidang perdana pada, di Ruang Cakra6, PN Medan, Senin (27/1/20). Keempat terdakwa yakni Niksar, Indra, Niko dan Musa. Sedangkan Pandiangan dan Tukul masih buron. Dalam kasus ini para pelaku menjalankan aksinya melakukan pengintaian terhadap orang yang mengambil uang di bank dengan cara menbuntutinya.

Aldi Budianto dan Indrawan Ginting, masing-masing aparat sipil negara (ASN) dan honorer di bidang anggaran pada (BPKAD) Pemprovsu, dalam sidang itu mengaku tidak mengetahui kalau mereka telah diikuti oleh keenam terdakwa.

Yang menarik, dalam fakta persidangan, Aldi menyatakan penarikan uang sebesar Rp1,6 miliar itu bukan atas nama rekening BPKAD Provsu, melainkan memakai nama pribadi yakni atas nama Aldi Budianto (pelapor,red).

Hal ini terungkap saat anggota Majelis Hakim, Dominigus Silaban bertanya kepada dua karyawan Bank Sumut Cabang Imam Bonjol, Yunmi Adami dan Rahayu Khairani dalam persidangan tersebut.

Masih dalam persidangan itu, Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik menyatakan, saksi Aldi dan Indrawan Ginting dinilai lalai dalam melaksanakan tugas. “Kau ini jelas melalaikan tugas. Seharusnya uang tersebut diantar ke kantor, baru kemudian melaksanakan ibadah. Sekarang setelah uang hilang diambil oleh para pencuri yang sekarang ini disidangkan, bagaimana kau membayarnya?” ucap Erintuah.

Masih dalam persidangan tersebut, Erintuah sempat menyentil para petinggi BPKAD Provsu, soal pencairan uang memakai rekening pegawai dan dilakukan secara tunai. “Jadi sampai sekarang masih memakai uang tunai?” tanyanya lagi.

Menjawab itu, mantan Plt.BPKAD Provsu Raja Indra Saleh mengatakan, pembayaran melalui non tunai atau langsung ke rekening. Sementara dalam persidangan itu, JPU Kejari Medan, Rambo Sinurat juga menayangkan rekaman CCTV dalam persidangan.

Namun CCTV tersebut bukanlah milik Pemprovsu, karena pada saat kejadian dalam keadaan rusak. CCTV itu milik kepolisian yang tepat berada di persimpangan yang mengarah ke Pemprovsu.

Reporter: Amsal
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles