16 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Semua Berkas Perkara AKBP Achiruddin Hasibuan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara mengaku telah mengirim 4 berkas perkara yang menimpa AKBP Achiruddin Hasibuan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku, Achiruddin menyandang status tersangka dalam 4 kasus.

“Yang terakhir AH ditetapkan tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” sebut Hadi, pada Selasa (4/7/23) malam.

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Sandang Tersangka 4 Kasus, Terbaru TPPU

Hadi menyebutkan, 4 kasus yang menjerat Achiruddin, yakni keterlibatan penganiayaan yang dilakukan anaknya, operasional gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, gratifikasi (suap) dan TPPU. “Ya ada 4 kasus yang menjeratnya,” kata Hadi.

Dia menambahkan, keempat berkas perkara serta tersangka telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. “Sudah dilimpahkan, silahkan tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) ya,” tutupnya.

Berita sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut kembali menetapkan Achiruddin sebagai tersangka. Kali ini, mantan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumut itu ditetapkan jadi tersangka kasus TPPU.

“Ya kemarin 3 tersangka yaitu penganiayaan, operasional gudang BBM ilegal dan gratifikasi. Terkait kasus TPPU nya juga sudah ditetapkan jadi tersangka,” kata Hadi, pada Jumat (23/6/23) sore.

Baca juga: Pemohon Minta Pihak Termohon Hadirkan AKBP Achiruddin Hasibuan Sebagai Saksi

Dikatakan Hadi, Achiruddin ditetapkan tersangka TPPU sudah sepekan yang lalu. “Sudah minggu yang lalu,” jawabnya. (saut/hm16)

Related Articles

Latest Articles