20.2 C
New York
Tuesday, May 28, 2024

Sempat Buron 5 Bulan, Terduga Penganiaya Penjaga Kebun Sawit di Air Putih Diringkus Polisi

Batu Bara, MISTAR.ID

Satu dari dua pria terduga penganiaya Riko Fran Made Rajagukguk (33) yang merupakan seorang penjaga kebun sawit. Warga Dusun VI, Desa Sukaramai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Indrapura, Selasa (11/7/23).

Terduga berinisial NAF (26) merupakan warga Desa Sukaramai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara diringkus saat berada di rumahnya setelah sempat buron selama 5 bulan.

Pengungkapan kasus tersebut dibenarkan Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar.

Baca juga: Empat Oknum Polres Batu Bara Dilaporkan Dugaan Pemerasan Bandar Narkoba

Dikatakan Abdi, peristiwa penganiayaan berawal saat korban yang bertugas sebagai penjaga kebun sedang mengawasi anggota yang memanen sawit di ladang milik Jannes alias Acai. Pada Jumat (11/2/23) sekira pukul 09.00 WIB.

“Tidak lama berselang korban melakukan patroli keliling kebun. Saat tiba di Dusun VI Desa Sukaramai. Korban pergoki 2 pria yang tengah mencuri sawit majikannya,” ujarnya.

Lanjut Abdi, korban langsung menegur keduanya yang telah berhasil mencuri 5 tandan sawit. Namun terduga pelaku tidak terima ditegur hingga mendatangi korban.

Baca juga: Ikut Melaut, Remaja 16 Tahun Asal Batu Bara Dipulangkan Usai Ditahan 3 Bulan di Malaysia

“Korban kemudian dianiaya dengan dipukul berulang-ulang hingga mengalami luka koyak dibagian belakang telinga kiri, luka memar di lengan kiri dan luka memar dibagian punggung,” tambahnya.

Lima bulan kemudian, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus mencium keberadaan salah seorang terduga pelaku.

Saat itu terduga pelaku tengah tidur di rumahnya Desa Sukaramai, Kecamatan Air Putih, Selasa (11/7/23) sekira pukul 12.30 WIB.

Baca juga: Polres Batu Bara Kembali Ringkus 2 Warga Penganiaya Pencuri Kambing

“Tanpa membuang waktu, sekitar satu jam kemudian petugas berhasil meringkus NAF tanpa perlawanan. Terduga pelaku NAF langsung diboyong ke Polsek Indrapura guna proses hukum selanjutnya,” tandas Abdi. (Ebson/hm21).

Related Articles

Latest Articles