12 C
New York
Monday, May 13, 2024

Selama 4 Hari, Polres Batu Bara Ringkus 20 Tersangka Narkoba

Batu Bara, MISTAR.ID

Polres Batu Bara komitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Komitmen tersebut sesuai atensi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada seluruh personilnya untuk memberantas narkoba.

Hal itu disampaikan saat paparan Kapolres Batu Bara, AKBP Jose DC Fernandes didampingi Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan dan KBO Narkoba Iptu P Tamba pada rilisnya, Minggu (17/9/23).

Dikatakan Kapolres, dari data hasil ungkap kasus narkoba yang ada di Satresnarkoba Polres Batu Bara selama kurun waktu 4 hari periode 12-15 September 2023 telah berhasil mengamankan 20 orang diduga pelaku tindak pidana narkotika.

Baca juga : Residivis Kasus Narkoba dan Pembunuhan Kembali Diciduk Polres Palas

Total barang bukti yang disita jenis sabu seberat 20,34 gram dan Ganja 97,30 gram.

“Selama 4 hari dari 12 – 15 September 2023, Polres Batu Bara telah mengamankan 20 orang tersangka pengedar dan pengguna narkoba dengan jumlah barang bukti 20,34 gram sabu dan 97,30 gram ganja,” papar Kapolres.

Baca juga : Cekcok di Jalan, Dosen UI Ditendang Jatuh dari Motor

Menurutnya, pengungkapan ini juga merupakan bukti keseriusan Kapolres Batu Bara dan jajaran, sesuai atensi bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada seluruh personil nya untuk berkomitmen memberantas narkoba di wilayahnya. (ebson/hm18)

Related Articles

Latest Articles