Meskipun pelaku melarikan diri, tim masih terus melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku yang telah teridentifikasi dalam kasus ini.
Mantan Kapolres Biak Papua itu menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Hadi juga menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara, serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak generasi bangsa.
Baca juga :Â Polda Sumut Sita Puluhan Kilogram Sabu dari Jaringan Lokal dan Nasional
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil amankan 117 kilogram narkotika jenis sabu-sabu pada Sabtu (27/4/24). Sementara seorang pria terduga pemilik sabu tersebut melarikan diri.
Dari informasi yang diperoleh Mistar.id sabu dengan berat ratusan kilogram itu diamankan Polisi dari Jalan Rel Kreta Api Lingkungan II, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjung Balai, Sumut. (matius/hm18)