16.5 C
New York
Thursday, October 3, 2024

Sebanyak 32 Kg Sabu dan 125 Kg Ganja Dimusnahkan Polres Asahan

Asahan, MISTAR.ID

Satuan Narkoba Polres Asahan musnahkan barang bukti narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 32.363,30 gram dan ganja seberat 125.297 gram.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika Sat Narkoba Polres Asahan dua bulan terakhir.

Sebelum pemusnahan dilakukan, keaslian barang bukti diperiksa tim Labfor Polda Sumut, yang juga disaksikan oleh para pelaku pemilik barang haram tersebut. Hasil uji keaslian barang bukti ini diperlihatkan kepada awak media yang turut hadir.

Baca juga : Polisi Musnahkan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi dan Sabu 57 Kilogram di Sumut

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan menggunakan alat pelindung diri dan dimulai oleh Kapolres Asahan, diikuti oleh Forkopimda yang turut berpartisipasi dalam menghancurkan narkotika tersebut dengan cara direbus ke dalam air mendidih dan dibakar.

“Ini adalah wujud dari komitmen kami untuk memberantas narkotika. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita perangi,” ujar AKBP Afdhal Junaidi dalam keterangannya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/10/24).

Baca juga : Polda Sumut Musnahkan 102 Kilogram Sabu Sitaan dari 43 Kasus

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Asahan berperan aktif dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkoba, dengan harapan agar masyarakat semakin sadar dan ikut serta dalam melawan peredaran narkotika.

“Memang kita akui wilayah Asahan menjadi pintu masuk narkoba utamanya jalur perairan dari Malaysia. Banyaknya barang bukti yang dimusnahkan ini sebagai bentuk komitmen kita dan Satuan Narkoba terus bekerja secara maksimal,” ujarnya. (perdana/hm18)

Related Articles

Latest Articles