23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Satu Tahanan Polsek Perdagangan yang Lari Kembali Ditangkap, Dua Masih Buron

Simalungun, MISTAR.ID

Personel gabungan Polres Simalungun dan Polda Sumatera Utara kembali meringkus satu tahanan Polsek Perdagangan yang kabur usai menjebol trali besi kamar mandi sel tahanan pada Jumat (17/2/23) dini hari.

Satu tahanan yang ditangkap yakni, M Fadli Maulana (19) warga Huta III Cemara, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Fadli Maulana ditangkap petugas gabungan dari daerah Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara pada Minggu(19/2/23) siang.

M Fadli Maulana, diketahui menjadi salah satu tahanan Polsek Perdagangan usai sebelumnya melakukan tindak pidanan penganiayaan sebagai mana diatur pada Pasal Pasal 351 KUHPidana. Sejauh ini dari lima tahanan yang kabur, tiga diantaranya berhasil ditangkap kembali.

Baca juga:2 Tahanan yang Kabur dari Polsek Perdagangan Berhasil Ditangkap

“Saat ini tersangka yang masih dalam pengejaran ada dua orang, Tim gabungan dari Krimum Polda Sumut, Polres Simalungun masih melakukan pencarian termasuk personel yang BKO dari Krimum Polda Sumut masih berada di wilayah perdagangan, semua bekerja,” ujar Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, Senin (20/2/23).

Lanjut Kapolres, guna memperkecil gerak dua tersangka yang masih kabur yakni
Ahmad Damanik(55) dan Ade Ray Situmorang(21), petugas gabungan terus melakukan penyisiran ke wilayah rumah-rumah warga dan juga ke areal perkebunan.

“Personel sudah membagikan brosur informasi tentang Foto para DPO Polres Simalungun di tempat-tempat keramaian, warung-warung, mini market serta balai-balai tempat pertemuan masyarakat untuk dapat membantu menangkap kedua tersangka,” ujar AKBP Ronald.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan menangkap dua orang tahanan yang melarikan diri dari dalam RTP Polsek Perdagangan. Dua tahanan yang ditangkap bernama Benni Prayogi Als Benni dan Sally.

Baca juga:Lari ke Hutan, 3 Tahanan Narkoba Lapas Pulau Simardan Dibekuk

Benni ditangkap tengah bersembunyi di warung kosong yang berada di sekitaran Jalan lintas Perdagangan, tepatnya di sekitar Jalan Pagok Nagori Bahlias sekira pada pukul 06.30 WIB. Sedangkan Sally, ditangkap di areal perkebunan kelapa sawit Tanjung Muda, Kabupaten Batubara, pada pukul 15.15 WIB, di hari yang sama.

Kapolres juga menghimbau kepada pihak keluarga, yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut, agar menyerahkan kepada petugas kepolisian, dan segera menyerahkan diri. (hamzah/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles